Jakarta (ANTARA News) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar mengatakan, lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) khusus bagi terpidana kasus terorisme bisa saja dibangun.

"Hingga kini belum ada Lapas atau Rutan yang khusus untuk para teroris. Tapi bisa saja nanti dibuat," katanya usai penutupan latihan bersama anti teror TNI dan Polri di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin.

Ia mengatakan, kendati lapas khusus itu memungkinkan untuk dibuat namun hingga kini pemerintah belum punya rencana untuk itu.

Di tahun tahun 2010 ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memiliki anggaran satu trilun rupiah untuk membangun sekitar 30 Lapas di Indonesia.

Menyinggung tentang pola pembinaan napi atau tahanan terorisme, dia mengatakan hingga kini tidak ada pembinaan khusus bagi para terorisme.

"Pola pembinaan mereka ya sama dengan napi-napi lainnya," katanya.

Polri sejak tahun 2002 hingga kini telah menangkap sekitar 530 tersangka terorisme dan dari jumlah itu sekitar 50 persen telah menjalani masa hukuman.
(S027/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010