Pekanbaru (ANTARA News) - Para jurnalis Forum Wartawan Lingkungan Riau (FWLR) sepakat mengembargo dan memboikot pemberitaan Greenpeace dan LSM pemerhati lingkungan lainnya karena mereka dinilai kurang mempedulikan nasib pemimpin adat tertinggi suku Talang Mamak, Patih Laman yang ingin menyelamatkan hutan adat.

"Selama ini Greenpeace dan LSM lingkungan lainnya selalu menyoroti masalah hutan, namun ketika ada Patih Laman yang sangat membutuhkan pertolongan, mereka tak perduli," kata Ketua FWLR Chaidir Anwar Tanjung di Pekanbaru, Senin.

Aksi mereka diawali dengan tidak menghadiri undangan diskusi lingkungan yang digelar International Greenpeace dan Jikalahari siang hari tadi.

"Masalah yang akan dibahas dalam diskusi itu cukup besar khususnya soal Semenanjung Kampar, tapi ada persoalan yang lebih besar seperti Patih Laman yang ingin mengembalikan Kalpataru, tapi mereka tidak peduli," kata Chaidir.

Patih Laman dianugerahi pemerintah penghargaan Kalpataru pada 2003 dan Award WWF Internasional pada 1999 karena melestarikan hutan adat Talang Mamak di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Sejak tahun lalu dia berniat menggembalikan penghargaan itu kepada pemerintah karena hutan adat Talang Mamak terus dirambah, bahkan sempat ke Pekanbaru untuk mengembalikan Kalpataru kepada Gubernur Riau namun urung karena menghadapi persoalan dana.

"Ini jadi pelajaran bagi LSM untuk tidak memilih-milih dalam melakukan advokasi lingkungan," ujar wartawan senior Riau, Syahnan Rangkuti.

Wartawab Kompas itu menambahkan, para aktivis lingkungan perlu juga mendengar aspirasi jurnalis yang telah lama menunggu aksi LSM membantu Patih Laman, namun LSM malah lamban menyikapi aspirasi Patih Laman.

Selain mengembargo berita, para jurnalis juga menumpahkan protesnya di Facebook dengan membentuk grup "Wartawan Boikot LSM Lingkungan Tidak Bantu Patih Laman".

Menanggapi hal ini, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Asia Tenggara Zulfahmi mengatakan, menghormati sikap para jurnalis itu. "Bukan kami tidak mau membantu, tapi di sana sudah ada kawan LSM lain," elak Zulfahmi. (*)

F012/R007/AR09

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010