Gubernur Gorontalo menilai cara itu lebih tepat untuk menyampaikan kritik terhadap UU tersebut. Ia mengusulkan BEM mengkaji setiap pasal dalam undang-undang tersebut, untuk melihat apakah sudah dengan kondisi di berbagai daerah.
"Kalau perlu tim pengkaji ini saya SK-kan," kata Rusli di Gorontalo, Senin.
Rusli mengusulkan agar tim pengkaji terdiri dari semua elemen baik dari akademisi, aktivis mahasiswa, tokoh masyarakat, bahkan perwakilan dari Polda, Korem 133 Nani Wartabone, Kejaksaan dan Kanwil Kumham.
Baca juga: Gubernur Sulsel: Jangan menyerap informasi hoaks
Ia meminta ada kajian mendalam pasal mana yang dianggap berpotensi merugikan masyarakat.
Kajian harus disertai dengan rekomendasi dan penjelasan logis, agar menjadi pertimbangan atau rekomendasi kepada pemerintah pusat.
"Kalau perlu saya ajak kalian ke Jakarta untuk menyampaikan langsung rekomendasi hasil kajian ini. Saya akan cari waktu ketemu pimpinan DPR RI, di sana ada Pak Rachmat Gobel, Pak Aziz Samsuddin juga teman saya di Golkar. Syukur-syukur kalau kita diterima oleh Presiden," tambahnya.
Baca juga: Ganjar undang serikat pekerja berdiskusi UU Cipta Kerja
Rusli menilai setiap aksi protes mahasiswa adalah bentuk koreksi terhadap pemerintah, tidak harus selalu dengan unjuk rasa.
Ia menilai unjuk rasa tidak akan banyak merubah keadaan, sehingga perlu adanya dialog dan kajian untuk memberikan masukan kepada pemerintah.
Sementara itu, sejumlah warga Kota Gorontalo justru mendukung aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa.
"Ya mereka membantu para buruh dan masyarakat untuk menyuarakan pendapat. Pemerintah apalagi polisi sebaiknya menerima dengan baik dan tak ada kekerasan terhadap mahasiswa," kata salah seorang warga, Nuryana.
Ia berharap aksi unjuk rasa mendapatkan respon positif dari pemerintah pusat, yang dibantu dengan rekomendasi dari pemerintah daerah.
Baca juga: Gubernur Lampung: Kita akan sosialisasikan UU Cipta Kerja
Pewarta: Debby H. Mano
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020