Jakarta (ANTARA News) - Komisi VII DPR yang membidangi masalah energi, teknologi, dan lingkungan menyatakan persetujuannya dengan pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN).

Ketua Komisi VII DPR Teuku Riefky Harsya dalam siaran persnya di Jakarta, Senin, menyatakan, ke depan Indonesia sudah tidak bisa lagi mengandalkan sumber energi pembangkit dari gas dan batu bara yang cadangannya terbatas.

"Soal keselamatan, saya yakin PLTN jika dikelola dengan benar tidak akan bocor," katanya yang menjelaskan hasil kunjungan kerja Komisi VII DPR ke Badan Tenaga Atom Nasional (Batan) di Serpong, Banten, Sabtu.

Menurut dia, jika Batan memberikan rekomendasi PLTN sudah bisa dibangun di Indonesia, maka DPR juga siap memberikan dukungan politik dan anggaran.

Menanggapi hal itu, Deputi Pengembangan Teknologi Energi Nuklir Batan Adi Wardojo mengungkapkan, Indonesia saat ini sudah bisa melakukan persiapan pelaksanaan konstruksi pembangunan PLTN.

Hasil rekomendasi International Atomic Energy Agency (IAEA) juga menyatakan hal serupa.

Indonesia, lanjut Adi, memiliki cadangan uranium di Kalimantan untuk PLTN yang mampu menghasilkan listrik 1.000 MW selama 150 tahun.

"Tapi, pembangunan PLTN ini sangat tergantung dari kebijakan pemerintah. Batan hanya bisa melakukan litbang, promosi, sosialisasi, serta melakukan penyusunan kebijakan penggunaan energi nuklir. Butuh dukungan politik dan anggaran dari pemerintah," ujarnya.

Ia mengatakan, kajian PLTN sudah dilakukan dengan memperhitungkan keselamatan PLTN, masyarakat, dan lingkungan. Rancang bangun teknologi PLTN, lanjutnya, sudah aman dengan sistem pertahanan berlapis.

"Limbah PLTN pun tidak perlu dibuang, karena bisa menjadi sumber bahan bakar PLTN kembali setelah disimpan beberapa waktu," ujar Adi.
(K007/B010)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010