Padang (ANTARA News) - Cendekiawan Muslim Sumatra Barat Shofwan Karim menyebut merokok lebih besar mudaratnya ketimbang manfaatnya dan menilai fatwa haram Muhammadiyah telah berlandaskan pada dalil yang kuat, Alquran dan Hadis yang kemudian diqias-kan tentang manfaat dan mudarat merokok.
"Saya sangat memahami kebijakan yang diambil Majelis Tarjih Muhammadiyah yang mengharamkan merokok, karena mudarat merokok lebih besar," kata Shofwan di Padang, Senin.
Menurut Rektor Universitas Muhammadiyah Sumbar itu, rokok bermanfaat bagi kepentingan petani tembakau, pajak negara, dan kepentingan tenaga kerja industri rokok. Namun mudaratnya jauh lebih banyak.
Para ahli kesehatan, dokter kanker dan dokter ahli jantung menyatakan rokok mengandung ribuan zat kimia yang membahayakan kesehatan. Oleh karena itu, dia menganggap tindakan Majelis Tarjih mengharamkan merokok sudah tepat.
"Dengan dasar itu, tidak heran kemudian pemerintah mewajibkan setiap iklan di media massa untuk memuat peringatan bahwa rokok dapat menganggu kesehatan," katanya.
Ia mengingatkan, apabila melihat mudaratnya, merokok bisa disamakan dengan narkoba.
"Memang antara rokok dengan narkoba tidak sama, namun kalau melihat mudarat yang ditimbulkan, sama-sama berbahaya bagi kesehatan," ujarnya.
Dia meminta pemerintah berani melarang merokok, sekaligus mencari solusi bagi tenaga kerja, cukai rokok, dan sebagainya.
Dia juga mendukung kebijakan Kementerian Kesehatan membuat Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Rokok, yang juga mengatur larangan pemuatan iklan rokok di media.
Isi RPP itu sendiri antara lain pengaturan kawasan tanpa rokok, peringatan berupa gambar pada bungkus rokok, dan larangan menjual rokok kepada anak-anak, larangan menjual rokok batangan, serta larangan iklan, sponsor, dan promosi rokok di media massa.(*)
O003/AR09
Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010