Denpasar (ANTARA) - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali mencatat dari tambahan 138 pasien positif COVID-19 yang dinyatakan sembuh pada Senin, mayoritas merupakan pasien dari Kota Denpasar sebanyak 57 orang.

"Dari 138 pasien positif COVID-19 yang dinyatakan sembuh untuk hari ini, selain 57 orang dari Kota Denpasar, untuk kabupaten lainnya yakni pasien dari Kabupaten Jembrana (14), Tabanan (8), Badung (7), Gianyar (35), Bangli (2), Klungkung (6), Karangasem (3), dan Buleleng (6)," kata Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra, di Denpasar, Senin.

Dengan tambahan 138 orang yang sembuh ini, jumlah pasien positif COVID-19 yang telah sembuh secara kumulatif di Pulau Dewata menjadi sebanyak 8.834 orang atau 86,37 persen dari total kasus positif yang terkonfirmasi.

Tingkat kesembuhan pasien COVID-19 pada hari ini mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan data pada Minggu (11/10) yakni sebanyak 8.696 orang (85,80 persen).

Dewa Indra yang juga Sekda Bali itu menambahkan, pada hari ini juga tercatat ada tambahan 93 kasus baru, sehingga jumlah kumulatif kasus positif COVID-19 di Pulau Dewata menjadi 10.228 orang.

Adapun sebaran kasus baru pada hari ini yakni dari Tabanan (3), Badung (26), Kota Denpasar (37), Gianyar (10), Klungkung (5), Karangasem (5) dan Kabupaten Buleleng (7).

Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali juga mencatat ada tambahan tiga pasien yang meninggal dunia yakni dari Kota Denpasar (1), Kabupaten Klungkung (1) dan Kabupaten Buleleng (1).

"Dengan demikian, secara kumulatif pasien yang meninggal dunia karena COVID-19 di daerah kita menjadi 324 orang atau 3,17 persen," ujar Dewa Indra.

Sedangkan untuk pasien yang masih dalam perawatan atau kasus aktif hingga saat ini 1.070 orang (10,46 persen)

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk senantiasa disiplin menjaga kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan, sehingga bisa memutus penyebaran COVID-19.

"Marilah kita laksanakan protokol kesehatan dengan disiplin untuk selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak fisik, dan menghindari keramaian," kata mantan Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali itu.

Selain itu, lanjut Dewa Indra, semua bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti "pasangkepan, patedunan", dan sejenisnya supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas, dengan tetap menaati protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Baca juga: Pemerintah siapkan vaksin untuk tenaga medis hingga masyarakat miskin

Baca juga: Dinkes: Tidak ada RS di Semarang yang "meng-COVId-kan" pasien

Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020