Jakarta (ANTARA) - Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto memastikan penanganan dan pengawasan kebijakan pengendalian COVID-19 yang jauh lebih ketat terhadap 12 kabupaten dan kota dengan kasus aktif COVID-19 melebihi 1.000 orang.
Airlangga, dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Senin, mengatakan penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19 akan lebih ketat di 12 wilayah itu, dan penanganan bagi pasien COVID-19, baik itu pasien tanpa gejala, kategori ringan, sedang, dan berat akan ditingkatkan.
Baca juga: Pemerintah siapkan vaksin untuk tenaga medis hingga masyarakat miskin
"Pengawasan yang lebih detail, lebih mikro di 12 kabupaten/kota, lebih diperhatikan, karena mempunyai kasus aktif lebih dari 1.000 kasus,” kata Airlangga.
Pemerintah mengklarifikasi bahwa 12 kabupaten dan kota yang kini menjadi prioritas penanganan COVID-19 adalah Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Kota Pekanbaru, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Kota Padang, Kota Jayapura, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Jakarta Utara, dan Kota Ambon.
Ke-12 daerah itu menjadi wilayah prioritas dalam penanganan COVID-19 karena memiliki lebih dari 1000 kasus aktif COVID-19 dan menyumbang 30 persen kasus aktif COVID-19 secara nasional.
"Satgas Penanganan COVID-19 akan menambahkan terutama pengetatan protokol dan monitoring data termasuk kaitan dengan ketersediaan perawatan, baik yang ringan, sedang, maupun (perawatan) di ICU," ujar Airlangga.
Airlangga juga memastikan pengawasan lebih ketat kepada delapan provinsi dan tiga provinsi tambahan yang menjadi prioritas dengan meningkatkan kapasitas tes, pelacakan dan perawatan pasien.
Menurut data terakhir dari Satgas Penanganan COVID-19, awalnya pemerintah menetapkan delapan provinsi prioritas penanganan COVID-19, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sumatra Utara, dan Papua. Kemudian, Satgas COVID-19 menambah dua provinsi prioritas, yakni Bali dan Aceh.
Secara umum, dari data nasional, kata Airlangga, penanganan COVID-19 di Indonesia terus menunjukkan perbaikan. Persentase kesembuhan pasien COVID-19 di Indonesia per 11 Oktober 2020 mencapai 76,48 persen, atau lebih baik dari rata-rata angka kesembuhan dunia sebesar 75,03 persen.
Baca juga: MRT Jakarta pastikan petugas dan penumpang jalankan 3M
Baca juga: Sri Mulyani: Kerugian dunia akibat COVID capai 15 triliun dolar AS
Kemudian tingkat kematian pasien COVID-19 di Indonesia sebesar 3,55 persen atau menurun dibandingkan dua pekan lalu yang mencapai 3,77 persen. Namun, angka kematian di Indonesia masih lebih tinggi dari rata-rata dunia yang sebesar 2,88 persen.
Sedangkan kasus aktif COVID-19 di Indonesia juga menurun menjadi 19,97 persen dari sebelumnya 22,46 persen. Tingkat kasus aktif COVID-19 saat ini juga lebih rendah dari rata-rata kasus aktif COVID-19 dunia yang mencapai 22,1 persen.
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020