puing tembok berjatuhan menutup saluran air warga sehingga mengakibatkan banjirJakarta (ANTARA) - Wali Kota Jakarta Timur M Anwar meminta PT Khong Guan bertanggung jawab terhadap dampak banjir yang merendam rumah penduduk di RW08 Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (10/10), akibat robohnya tembok milik perusahaan tersebut.
"Saya sudah berkoordinasi dengan Camat Ciracas meminta pertanggungjawaban pihak PT Khong Guan akibat kerusakan yang ada pada warga," kata Anwar di Jakarta, Senin.
Baca juga: Tembok pembatas sungai roboh, rumah warga di Ciracas terendam banjir
Anwar mengatakan besaran ganti rugi terhadap korban banjir akan disesuaikan dengan kondisi yang terkena dampak.
Anwar juga telah menginstruksikan Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Timur untuk segera mengganti tembok yang roboh.
"Kita juga akan buat sumur resapan dengan kedalaman 20 meter di lokasi terendah RW08 Kelurahan Ciracas untuk antisipasi banjir," katanya.
Baca juga: Banjir merendam permukiman penduduk di Pasar Rebo
Peristiwa tembok roboh terjadi sekitar pukul 18.30 WIB saat terjadi hujan deras yang mengguyur kawasan setempat sejak sore hari.
Tembok berukuran tinggi 2 x 3 meter yang membatasi pabrik PT Khong Guan dengan permukiman penduduk RW08 tiba-tiba roboh.
Tembok berusia sekitar 30 tahun itu berdiri di atas saluran air yang menyempit dengan lebar sekitar 1,5 meter, sehingga puing tembok berjatuhan menutup saluran air warga.
Dampaknya air saluran meluap dan merendam sekitar 200 jiwa penduduk di RT05 dan RT10 dengan ketinggian air 1,5 meter.
Baca juga: Arus pendek sebabkan kebakaran di kamar warga di Ciracas
"Ada 200 warga yang terdampak rumah dan dua kendaraan motor tertimpa tembok," kata Ketua RW08 Ciracas Herman.
Selain itu sejumlah atap rumah juga dilaporkan rusak berikut perabotan rumah warga yang terendam air.
Kepala Sumber Daya Manusia (SDM) PT Khong Guan Biscuits Yovie yang dikonfirmasi terkait persoalan itu belum merespons hingga tenggat pengiriman berita ke meja sunting.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020