Jakarta (ANTARA News) - Ahli spiritual Anand Krishna menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan Anak (PPA) Satuan Remaja Anak dan Wanita (Renata) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Kita sudah di Polda, Pak Anand Krishna sedang diperiksa," kata pengacara Anand Krishna, Darwin Aritonang melalui pesan singkat telepon selular di Jakarta, Senin.

Tidak ada wartawan yang mengetahui saat memasuki ruangan Unit PPA, padahal jurnalis sudah menunggu sejak pukul 09.30 WIB, guna mewawancarai Anand Krishna yang diduga terkait kasus pelecehan seksual terhadap beberapa murid dan pengurus Yayasan Anand Ashram.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Boy Rafli Amar mengatakan polisi menjadwalkan pemanggilan Anand Krishna sebagai saksi terlapor pada Senin (15/3).

Sebelumnya, seorang pengurus Yayasan Anand Ashram, Tara Pradipta Laksmi melaporkan guru spiritualnya, Anand Krishna terkait tuduhan pelecehan seksual.

Kemudian penyidik memeriksa pihak pelapor Tara, serta dua saksi lainnya yang menjadi murid sekaligus terapis pada Yayasan pimpinan Anand Krishna, Suwida dan Chandra, Kamis (18/2).

Penyidik juga menyita barang bukti, seperti barang milik Tara yang menjadi hadiah pemberiaan dari Anand Krishna, antara lain lima gelang, patung, kalung batu, buku, rekaman video.

Selain melaporkan Anand Krishna dengan tuduhan pelecehan seksual, tim pengacara Tara juga mendirikan posko pengaduan korban pelecehan.(T014/A024)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010