Banjarmasin (ANTARA) - Satpol PP Kota Banjarmasin meningkatkan operasi penegakan protokol kesehatan untuk mencegah klaster baru penularan virus Corona atau COVID-19 pada cafe-cafe yang ada di ibukota Provinsi Kalimantan Selatan ini.
Plt Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin Fahruraji di Banjarmasin, Senin, mengungkapkan setiap malam pihaknya harus keliling untuk melakukan pengawasan disiplin protokol kesehatan COVID-19 di cafe-cafe.
"Sering sekali kita temui, khususnya para pengunjung cafe yang tidak disiplin melaksanakan protokol kesehatan COVID-19, seperti melepas masker, bergerombol tidak berjarak," ujarnya.
Melihat kondisi seperti itu, ungkap Fahruraji, pihak terpaksa melakukan teguran bagi pemilik cafe agar protokol kesehatan dijalankan ditempat tersebut.
"Bahkan ada cafe yang terpaksa kami sanksi denda, ini sesuai dengan Perwali nomor 86 tahun 2020 tentang penegakan hukum protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19," tuturnya.
Dia menyayangkan, sebagian besar pengunjung cafe yang rata-rata remaja, sering abai terhadap protokol kesehatan, padahal itu sangat berbahaya bagi kesehatan.
"Sebab nanti mereka pulang ke rumah, membahayakan keluarganya lagi," tuturnya.
Baca juga: Satpol PP Banjarmasin sampai tiga kali sehari operasi masker di jalan
Baca juga: Banjarmasin gelar apel dimulainya penegakan disiplin pakai masker
Baca juga: Tidak pakai masker di Banjarmasin bisa didenda Rp100.000
Dia memastikan tidak bosan-bosannya terus melakukan pengawasan bahkan penertiban terhadap pelaku pelanggar protokol kesehatan, sebab harus gencar tanpa kendor untuk mendisiplinkan warga ini.
Termasuk, sebut Fahruraji, menegakkan disiplin warga pakai masker di jalan-jalan, hingga pihaknya harus setiap hari lakukan operasi penegakan itu.
"Kita bagi setiap kecamatan itu ada operasi, bahkan tiga kali sehari," paparnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibupakaimasker
Pewarta: Sukarli
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020