Timika (ANTARA) - Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) sejumlah kasus kekerasan bersenjata di Kabupaten Intan Jaya, Papua, Benny J Mamoto menyebut keluarga korban telah menyetujui rencana proses autopsi jenazah korban kasus kekerasan (penembakan) di wilayah itu baru-baru ini.
"Tadi malam keluarga sepakat mengizinkan untuk proses autopsi. Mereka juga sudah menandatangani berita acara. Jadi, proses penyidikan yang selama ini agak terhambat bisa berjalan kembali," kata Benny Mamoto di Timika, Senin.
Purnawirawan Polri bintang dua itu menegaskan proses autopsi jenazah korban kekerasan di Intan Jaya sangat diperlukan untuk membuat terang peristiwa itu.
Baca juga: TGPF selesai kumpulkan data kasus Intan Jaya
"Kalau kita mau proses hukum (pelaku penembakan) maka penyebab kematian korban harus jelas dan itu harus dikeluarkan oleh ahlinya berupa visum et repertum (VER). Kalau tidak demikian, ini akan menjadi 'debatable' di pengadilan. Kalau seperti ini maka sudah pasti berkas kami akan ditolak oleh pengadilan," kata Benny Mamoto yang cukup lama bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN) itu.
Pada Senin siang belasan anggota TGPF kasus Intan Jaya yang baru saja tiba dari Sugapa Intan Jaya di Timika kemudian langsung bertolak kembali ke Jakarta guna secepatnya menyusun laporan hasil tugas mereka untuk diserahkan kepada Menko Polhukam Mahfud MD dan selanjutnya diteruskan kepada Presiden Joko Widodo.
Benny menjelaskan selama tiga hari di Intan Jaya, TGPF mengumpulkan data dan informasi lapangan dari berbagai pihak terkait sejumlah kasus kekerasan yang terjadi di Intan Jaya dalam beberapa waktu terakhir.
TGPF beranggotakan berbagai elemen mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, unsur kepolisian, unsur Badan Intelijen Negara (BIN), unsur kejaksaan, unsur gereja, dan perwakilan dari pihak yang mengadukan kasus tersebut.
Baca juga: TGPF Intan Jaya terus dalami keterangan berbagai pihak
"Kami telah bekerja secara maksimal meskipun dalam kondisi ancaman gangguan keamanan di sana, tapi kami bisa mengejar target dan relatif kami bisa menyelesaikan semuanya seperti olah TKP berjalan lancar, kami juga bisa bertemu dengan saksi di TKP, meskipun pada saat kami mau kembali dihadang sehingga ada rekan dan satu personel TNI yang menjadi korban," kata Benny.
Meski menghadapi tantangan yang demikian berat selama berada di Intan Jaya yang kerap diganggu teror penembakan, TGPF menuntaskan tugas mereka.
"Semua saksi kami kumpulkan di satu tempat di Sugapa dan teman-teman kami secara bersama-sama dibagi per kelompok mewawancarai dan melakukan pendalaman data-data yang telah kami peroleh sebelumnya," katanya.
Pekerjaan yang dilakukan TGPF di Intan Jaya, kata dia, jauh lebih luas dari sekadar tugas penyidikan yang harus mengacu pada sejumlah prosedur tetap yang diatur dalam KUHAP.
Baca juga: Anggota TGPF Intan Jaya dan satu anggota TNI tertembak di Papua
"Cara pengumpulan informasi dari saksi tidak perlu kami panggil ke kantor polisi, tapi kami yang datang menemui mereka secara langsung. Ketika kami bicara dengan mereka, kami melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat supaya masyarakat yang akan kami mintai informasi itu yakin. Komunikasi kami juga terkendala soal bahasa, namun ada yang bisa menerjemahkannya. Kondisi seperti itu yang membuat keluarga merespons baik kehadiran TGPF di Intan Jaya," kata Benny Mamoto.
Pewarta: Evarianus Supar
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020