Jadi sekarang kami yang jemput bola jika ada kecelakaan lalu lintas menyebabkan korban luka-luka ataupun meninggal dunia yang harus mendapatkan santunan melalui sistem yang dibangun tanpa masyarakat harus datang ke kantor

Banjarmasin (ANTARA) - PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam era adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi COVID-19 dengan cara mengurangi interaksi pelayanan.

"Jadi sekarang kami yang jemput bola jika ada kecelakaan lalu lintas menyebabkan korban luka-luka ataupun meninggal dunia yang harus mendapatkan santunan melalui sistem yang dibangun tanpa masyarakat harus datang ke kantor," kata Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalsel Kalimantan Selatan M Zulham Pane di Banjarmasin, Senin.

Untuk mendapatkan informasi kejadian kecelakaan lalu lintas yang spesifik dan akurat, ungkap Zulham, pihaknya mengambil data di IRSMS (Integrated Road Safety Management System) milik Korlantas Polri.

Kemudian untuk data korban kecelakaan, Jasa Raharja mengeceknya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat.

"Setelah data lengkap, kami segera membukakan rekening untuk penyerahan santunan kepada ahli waris bagi korban yang meninggal dunia di lokasi kejadian. Hingga September 2020, rata-rata kecepatan penyerahan klaim dalam satu hari 14 jam," jelas Zulham.

Begitu juga bagi korban luka-luka, Jasa Raharja segera menerbitkan "garansi letter" kepada rumah sakit yang telah bekerja sama, sehingga memudahkan keluarga korban untuk tidak datang ke kantor mengurus surat jaminannya.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalsel Kalimantan Selatan M Zulham Pane. (ANTARA/Firman)

Sedangkan dalam pelayanan di area kantor, setiap masyarakat diminta mencuci tangan terlebih dahulu dan pengecekan suhu tubuh serta wajib menggunakan masker.

Waktu pelayanan dipangkas sesingkat mungkin dengan pengaturan antrian keluar masuk kantor agar tidak terjadi kerumunan melebihi ketentuan maksimal 50 persen kapasitas tempat duduk.

"Untuk internal pegawai sendiri, kami lengkapi masker, pelindung wajah dan sarung tangan. Penyemprotan cairan disinfektan dilakukan secara berkala guna memastikan area kantor steril, termasuk melakukan tes COVID-19," tandas Zulham.

Baca juga: Jasa Raharja Bali perluas layanan kerja sama dengan RS di Nusa Penida
Baca juga: Karyawan Jasa Raharja Riau donor darah meriahkan Hari Bhayangkara

Pewarta: Firman
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020