Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kota Bogor menyiapkan sebuah hotel berkapasitas 300 kamar di Kota Bogor dan mengusulkan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk lokasi isolasi mandiri pasien COVID-19 tanpa gejala atau orang tanpa gejala (OTG).

"Kami sudah mengusulkan satu hotel berkapasitas 300 kamar ke BNPB, untuk isolasi mandiri OTG," kata Sekretaris Daerah Kota Bogor, Syarifah Sofiah, di Kota Bogor, Ahad.

Menurut Syarifah Sofiah, BNPB sebelumnya menawarkan kepada Kota Bogor agar menyediakan hotel untuk tempat isolasi mandiri pasien OTG COVID-19 yang pembiayaannya dibantu dari pemerintah pusat.

"Namun, hotel tersebut harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dan lebih dahulu dinilai oleh Satgas Nasional COVID-19, apakah memenuhi persyaratan kelayakan atau tidak," katanya.

Baca juga: Pasien COVID-19 sembuh di Kota Bogor capai 1.029 orang

Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Kota Bogor meningkat signifikan

Sebelumnya, kata Syarifah, ada beberapa arahan dari BNPB untuk hotel yang disiapkan menjadi pusat isolasi OTG serta dilakukan survei penilaian kelayakan.

"Nantinya, Satgas Nasional COVID-19 akan melakukan survei dan membuat berita acaranya yang kemudian disampaikan ke BNPB. Setelah itu, Pemerintah Kota Bogor akan berkoordinasi lagi dengan BPNPB untuk tindak lanjutnya," katanya.

Sebelum hotel yang dipilih itu digunakan untuk lokasi isolasi mandiri, kata dia, Pemerintah Kota Bogor harus sudah menghitung pembiayaan dan disampaikan ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat agar pihak hotel nantinya tidak dirugikan.

"Karena akan dilihat dari harga minimum charge yang nantinya dibayar. Jadi ada beberapa skema dengan BPKP," katanya.

Syarifah menambahkan untuk pengawasan dan pengendalian akan dibantu dari unsur TNI dan Kementerian Kesehatan. TNI akan mengawasi instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan Amdal, sedangkan Kemenkes akan melakukan pelatihan kepada karyawan hotel, meskipun sebagian besar akan diisi tenaga medis dalam penanganannya.

"Untuk tenaga medis dan lain-lain, akan diajukan dan dikoordinasikan dengan BNPB yang juga akan menempatkan dananya melalui BPBD, sehingga BPBD harus menunjuk BPK," ujarnya.

Sebelumnya, Syarifah Sofiah mengikuti arahan dari Kepala BNPB Doni Monardo melalui video cenference dari ruang kerjanya di Balai Kota Bogor, Sabtu (10/10), terkait penanganan di daerah zona merah dan persiapan hotel untuk untuk antisipasi lonjakan kasus COVID-19.*

Baca juga: Kota Bogor masih zona merah karena kasus positif meningkat 15 persen

Baca juga: Kemenkes lakukan simulasi uji coba vaksinasi COVID-19 di Kota Bogor

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020