Purwokerto (ANTARA) - Masa kampanye sebagai bagian dari tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) telah dimulai sejak 26 September dan akan berakhir 5 Desember 2020 mendatang.

Kendati demikian, masa kampanye pada Pilkada Serentak 2020 ini menghadapi berbagai tantangan karena berlangsung di tengah pandemi COVID-19.

Kampanye yang biasanya identik dengan pengumpulan massa menjadi sulit dilakukan karena dikhawatirkan dapat meningkatkan risiko penyebaran COVID-19.

Jikapun harus dilakukan secara tatap muka, maka harus dilakukan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat sesuai dengan aturan yang berlaku.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 tahun 2020 untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah 2020 terdapat beberapa aturan yang harus diperhatikan oleh seluruh pihak terkait.

Misalkan soal pembatasan jumlah peserta, penerapan protokol kesehatan yang ketat, pengaturan jarak fisik dan lain sebagainya yang diperlukan guna mencegah penyebaran COVID-19.

Baca juga: KPU terus dorong kampanye pilkada secara daring

Menanggapi hal tersebut, akademisi dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Dr Edi Santoso mengatakan para peserta pilkada 2020 perlu mengoptimalkan kampanye secara daring.

Kepala Program Studi Magister Ilmu Komunikasi FISIP Unsoed itu mengatakan kampanye secara daring merupakan salah satu alternatif kampanye yang efektif dalam masa pandemi seperti sekarang ini.

Namun, perlu juga menjadi perhatian bersama bahwa kampanye secara daring memerlukan strategi tersendiri agar dapat efektif sesuai target dan tujuan.

Pasalnya, kampanye secara daring juga tetap memiliki sejumlah tantangan yang perlu menjadi perhatian tersendiri guna mendukung kampanye yang dilakukan.

Misalkan soal infrastruktur, kampanye daring memerlukan dukungan jaringan internet yang memadai terutama di wilayah perdesaan sehingga perlu pemetaan wilayah mana saja yang memiliki kesulitan akses.

Selain itu, kepemilikan sarana juga menjadi tantangan tersendiri, menurutnya meskipun 'smartphone' sudah bukan barang mewah, tetap saja masih ada kalangan yang belum bisa mengaksesnya misalnya orang-orang tua di perdesaan. Karena itu perlu adanya strategi kampanye alternatif untuk menjangkau kalangan tersebut.

Baca juga: Paslon Pilkada Gunung Kidul belum melakukan kampanye secara daring

Tantangan berikutnya adalah soal budaya, karena masih ada masyarakat yang belum terbiasa dengan tradisi kampanye daring sehingga diperlukan sosialisasi yang masif dan tepat sasaran.

Selain itu, yang paling penting dan perlu digarisbawahi adalah bagaimana menciptakan kampanye daring yang efektif, yang menimbulkan keterikatan, bersifat interaktif serta dapat menarik perhatian masyarakat.

Karena persoalannya bukan hanya sekedar infrastruktur jaringan dan akses, namun bagaimana menciptakan konten yang diminati, sehingga kampanye daring pada akhirnya merupakan sebuah pertarungan konten.

Dalam kampanye daring, kreatifitas mutlak dibutuhkan. Kaidahnya, siapa yang bisa menciptakan perbincangan, dia yang akan eksis, karena perbincangan akan mendorong "engagement" atau keterikatan, sementara karakter netizen itu gampang bosan.


"Mereka kurang tertarik pada hal formal dan kaku. Kampanye yang kurang kreatif akan kurang mengikat," katanya.

Dengan demikian, kunci dari kampanye daring adalah soal kreatifitas, soal konten yang menarik yang dapat memunculkan interaksi dan keterikatan, kreatifitaslah yang menjadi akar interaksi itu.

Terlebih lagi jika para peserta pilkada memanfaatkan media sosial dalam kampanye daring, media sosial memiliki karakter dasar interaktif, maka jika gagal menciptakan interaktifitas, berarti gagal memanfaatkan media sosial.

Baca juga: Ketua MPR imbau calon kepala daerah maksimalkan kampanye daring

Hal ini berbeda dengan media massa. Bila di media massa, umpan balik atau 'feedback' nyaris tidak ada atau memiliki jeda. Sementara medsos itu bisa 'real time" dan interaktif. Kolom komentar dalam media sosial bisa menjadi contoh wahana untuk melakukan interaksi dengan netizen, sebagai contoh 'feedback' yang harus direspons, katanya.

Sementara itu Pengamat Politik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Ahmad Sabiq menambahkan bahwa kampanye secara konvensional dikhawatirkan meningkatkan risiko penyebaran COVID-19 jika protokol kesehatan tidak diindahkan.

Oleh sebab itu sangat perlu adanya upaya alternatif untuk menghindari terjadinya kerumunan dalam kampanye tatap muka. Selain kampanye daring, ada juga alternatif lain misalkan penggunaan media lokal seperti radio dan televisi.

"Jika yang dikhawatirkan adalah tidak semua area memiliki infrastruktur internet yang memadai maka gunakan media-media lokal seperti radio dan televisi yang di setiap daerah ada, serta dapat menjangkau bahkan sampai ke pelosok pedesaan," katanya.

Mengingatkan paslon

Sosialisasi mengenai pentingnya memperkuat kampanye secara daring hingga kini terus dilakukan di sejumlah daerah, misalkan di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.

Komisi Pemilhan Umum (KPU) Purbalingga pada saat ini terus mendorong pasangan calon peserta pilkada untuk memperkuat dan mengutamakan kampanye secara daring.

Anggota KPU Purbalingga bidang Divisi Parmas, SDM dan Kampanye Andri Supriyanto menjelaskan pada saat ini pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga telah banyak melakukan kampanye secara daring.

Baca juga: Bawaslu: Kampanye daring kurang diminati

Namun demikian masih terdapat juga kampanye secara tatap muka, terutama karena berbagai pertimbangan, di mana salah satunya adalah soal kondisi wilayah.

Kampanye secara tatap muka ini, menurut dia, masih diperbolehkan asalkan saja para peserta pilkada memastikan bahwa kegiatan tersebut telah memenuhi persyaratan protokol kesehatan ketat seperti yang telah ditetapkan.

Pihaknya terus menyosialisasikan agar para peserta pilkada dapat memastikan tidak adanya pelanggaran protokol kesehatan selama masa kampanye.

Pada saat ini berbagai aturan telah dipersiapkan dengan baik, sosialisasi juga telah dilakukan secara masif, maka diharapkan adanya kesadaran bersama untuk mewujudkan pilkada yang aman di tengah pandemi COVID-19 termasuk memperkuat kampanye daring.

Pada akhirnya, agar dapat berjalan dengan efektif para peserta pilkada tentunya harus harus menyusun strategi pertarungan konten dalam kampanye daring, memikirkan cara agar konten yang diproduksi bisa diminati berbagai kalangan. Secara unik dan tentunya menarik.

Dengan strategi yang tepat sasaran maka kampanye daring akan sangat memiliki pengaruh, karena faktanya interaksi virtual pada saat ini semakin niscaya.

Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020