Keduanya diduga meminum cairan yang mengandung racun, sehingga meninggal duniaMeulaboh (ANTARA) - Penyidik Polres Simeulue, Aceh menduga tewasnya pasangan suami istri, SND (37) dan istrinya NR (34), warga Desa Nasreuhe, Kecamatan Salang, Kabupaten Simeulue, Aceh pada Jumat (2/10) pekan lalu, diduga kuat akibat bunuh diri.
Kedua korban ditemukan oleh pria berinisial JMD selaku abang kandung NR, di sebuah kawasan persawahan di Desa Kenangan Jaya, Kecamatan Salang, Kabupaten Simeulue, Aceh pada Jumat pekan lalu, dengan kondisi mengenaskan.
“Dugaan sementara, pasangan suami istri yang meninggal dunia di sebuah kawasan sawah di Simeulue diduga bunuh diri,” kata Kapolres Simeulue AKBP Agung Surya Prabowo SIK diwakili Kasat Reskrim Ipda Muhammad Rizal, saat dihubungi dari Meulaboh, Aceh Barat, Sabtu malam.
Menurutnya, berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menduga tewasnya pasangan suami istri tersebut diduga karena dipengaruhi faktor cemburu atau persoalan di rumah tangga korban.
Ipda Muhammad Rizal menjelaskan, berdasarkan hasil visum et repertum pada kedua jasad pasangan suami istri tersebut, juga tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan.
“Keduanya diduga meminum cairan yang mengandung racun, sehingga meninggal dunia,” kata Ipda Muhammad Rizal pula.
Ia juga menjelaskan, pasangan suami istri itu ditemukan oleh abang kandung korban di areal persawahan di Desa Kenangan Jaya, Kecamatan Salang, Kabupaten Simeulue.
Korban NR ditemukan di dalam sebuah sumur yang berada di sekitar sawah milik korban, sedangkan suaminya SND ditemukan dalam kondisi sekarat (mengorok) di sebuah gubuk yang berada tidak jauh dari lokasi sang istri ditemukan tewas.
"Kami masih terus melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kematian pasangan suami istri tersebut. Dugaan sementara, keduanya meninggal dunia karena bunuh diri,” kata Ipda Muhammad Rizal.
Baca juga: Polisi periksa kondisi kejiwaan bapak yang ajak anaknya bunuh diri
Baca juga: Polres Kudus selidiki dugaan bapak dan anak bunuh diri
Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020