Semarang (ANTARA News) - Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih mengatakan, dokter-dokter asing yang masuk ke Indonesia harus diseleksi seiring penerapan kawasan perdagangan bebas ASEAN-China (ACFTA).

"Dampak penerapan ACFTA di bidang kesehatan memang tidak terlalu besar, namun tetap ada, seperti masuknya banyak dokter asing ke Indonesia," katanya di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu.

Menurut dia, pihaknya selama ini juga sudah menerapkan beberapa persyaratan untuk dokter asing yang ingin membuka praktik di Indonesia, dan persyaratan itu harus dipenuhi.

"Masuknya dokter asing ke Indonesia memang diperbolehkan, apalagi seiring penerapan ACFTA, namun tidak boleh dilakukan sembarangan dan harus memenuhi persyaratan tertentu," katanya.

Ia menyebutkan, persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya dapat berbahasa Indonesia, memiliki surat tanda registrasi (STR), dan mereka hanya boleh melakukan praktik di institusi yang ditunjuk.

"Mereka memang tidak boleh membuka praktik secara pribadi, dan batas waktu praktik mereka di Indonesia juga dibatasi, misalnya hanya sampai dua atau lima tahun," kata Menkes.

Meskipun masuknya banyak dokter asing yang ingin membuka praktik di Indonesia telah diantisipasi dengan pemenuhan berbagai persyaratan, kata dia, para dokter di dalam negeri juga harus membenahi diri.

"Para dokter lokal harus lebih meningkatkan bentuk pelayanan kepada masyarakat, menambah pengetahuan, teknologi, dan menjalin hubungan personal yang baik dengan para pasiennya," katanya.

Selain itu, Menkes mengimbau seluruh rumah sakit (RS) di Indonesia untuk tidak pernah menolak pasien, menunda pelayanan, "menyandera" pasien karena tidak dapat membayar, dan sebagainya.

"Saya tidak mau hal-hal seperti itu terjadi dan saya berharap itu jangan sampai terjadi di Indonesia," katanya menegaskan.

Menkes juga mengingatkan, tingkat keamanan di seluruh RS harus ditingkatkan untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti penculikan bayi.

Berkaitan dengan program jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas), ia mengatakan, pihaknya saat ini tengah memperbarui data penerima Jamkesmas dengan menggandeng pihak-pihak terkait.

"Data sasaran penerima Jamkesmas ternyata tidak sama dengan data sasaran penerima beras untuk rakyat miskin (Raskin), atau bantuan untuk masyarakat miskin lainnya. Pembaruan data itu direncanakan selesai Mei 2010," katanya.

(U.KR-ZLS/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010