Banjarnegara (ANTARA News) - Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Amien Rais, mengaku terkejut dengan adanya fatwa haram merokok yang dikeluarkan PP Muhammadiyah.

"Saya bukan ahli agama, tetapi dengan ditingkatkannya rokok sebagai barang haram, saya terkejut. Kalau makruh oke," kata Amien kepada wartawan usai memberikan Pengajian Akbar "Menyongsong Muktamar Satu Abad Muhammadiyah" di Desa Merden, Kecamatan Purwanegara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Sabtu.

Dia mengatakan, Allah dalam Alquran memerintahkan agar umat Islam jangan sampai menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal.

Dalam pandangan Alquran, kata dia, tidak ada ayat-ayat yang melarang orang merokok.

"Cuma, ini kan analisa manfaat dan mudarat oleh beberapa ulama karena keyakinannya bahwa merokok itu mungkin membawa penyakit sehingga mengharamkan rokok," katanya.

Bahkan, menurut dia, ulama-ulama di negara lain belum pernah terdengar mengharamkan rokok.

Seperti diketahui, Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah mengeluarkan fatwa haram rokok melalui surat fatwa haram Nomor 6/SM/MTT/III/2010 pada Senin malam (8/3).

Fatwa haram merokok dari PP Muhammadiyah ini merupakan revisi dari fatwa sebelumnya yang menyatakan rokok itu mubah.

(ANT/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010