Jakarta (ANTARA News) - Amerika Serikat mengatakan perang hak asasi manusia sedang meningkat di Internet seperti China, Iran dan negara lainnya yang mencoba memblokir akses para politikus dan lainnya pada Kamis.

Kementerian luar negeri menyoroti bagaimana Internet menjadi ajang tempur antara pendukung dan lawan atas hak-hak dasar seperti kebebasan berekspresi dan berpendapat sebagaimana dalam laporan pelecehan hak asasi manusia di seluruh dunia pada 2009.

"Ini tahun dimana orang mendapatkan akses yang besar dari pada sebelumnya untuk mendapatkan informasi yang lebih banyak akan hak asasi manusia melalui Internet, telepon genggam, dan alat penghubung teknologi lainnya," katanya dikutip AFP.

"Di waktu bersamaan tahun ini juga dimana pemerintah menghabiskan banyak waktu, uang dan perhatian membuat undang-undang dan cara-cara teknis untuk membatasi kebebasan berekspresi di Internet dan arus kritik informasi," tuturnya.

Pemerintah seperti itu juga mencari "untuk melanggar hak asasi privasi perseoarangan kepada seseorang yang ingin memanfaatkan perkembangan teknologi yang pesat," ungkapnya.

Di Iran setelah persaingan pemilihan presiden, pemrintah menindak media baru seperti Facebook, Twitter dan situs jaringan sosial lainnya .

"Setelah pemilihan pada bulan Juni, ada penurunan besar pada bandwidth, beberapa ahli mengemukakan pemerintah melarang aktivis turut terlibat protes dalam akses Internet dan mengambil data video berukuran besar," katanya.

Di China, pemerintah meningkatkan usaha mengawasi pengguna Internet, mengontrol isi Internet, larangan informasi, pemblokiran akses situs website luar negeri dan domestik, keberanian pensensoran, dan menghukum siapa saja yang melanggar peraturan.

"Pemerintah mempekerjakan ribuan orang di tingkat nasional, profinsi, dan lokal untuk mengawasi komunikasi dengan alatelektronik," ujarnya dalam laporan.

"Pemerintah saat ini memblokir akses situs yang dioperasikan oleh saluran-saluran luar negeri, organisasi kesehatan, pemerintah luar negeri, institusi pendidikan dan situs jejaring sosial," tuturnya.

"Pemerintah juga mensensor e-mail dan Obrolan web secara otomatis berdasarkan daftar kata kunci sensitif yang selalu diperbaharui," pernyataan kementerian luar negeri.

Di negeri berajaran komunis Korea Utara, "Pemerintah mencoba mengontrol hampir semua informasi," ujarnya.

"Tidak ada kebebasan media, akses Internet dibatasi hanya kepada pejabat tinggi negara dan elit lainnya dan kebebasan akademik tampak ditekan," katanya.

"Pemerintah melarang semua kecuali kalangan elit politik dengan mendengar siaran media luar negeri, dan para pelanggar akan dikenakan hukuman berat," katanya.

Di Kuba, "Pemerintah hampir menguasai seluruh Internet akses," tuturnya.

Para penguasa "meninjau dan mensensor e-mail" serta penggunaan penyaring dalam mesin pencari google dan memblokir akses website yang menentangnya.

"Warga negara hanya mengakses Internet seizin institusi negara yang telah disetujui, kecuali fasilitas Internet yang digunakan untuk misi diplomatik," katanya.

Di Mesir, sekutu AS, pemerintah telah mempromokasikan penggunaan Internet tapi sangat diawasi. "Selama setahun, polisi dilecehkan, ditahan, dan diduga di salah gunakan beberapa bloggers dan aktivis Internet," katanya.

(Ber/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010