Bengkulu (ANTARA News) - Lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kabupaten Muko Muko menyesalkan, terjadi bentrok fisik antara warga Desa Tanah Harapan dan Tanah Rekah Kecamatan Selagan Raya, kendati dalam kondisi sepontanitas.

Bentrok fisik antara massa dua desa dengan petugas polisi itu terjadi Jumat (13/3) dinihari, saat petaugs ingin mengamankan kayu milik Eki salah seorang warga Desa Tanah harapan pada malam hari, kata anggota LSM Muko Muko Ferry ketika menghubungi, Minggu.

Awal bentrok terjadi, katanya warga sedang lelap tidur tiba-tiba mendengan beberapa kali letusan senjata api, mereka langsung bangun dan mencari sumber ledakan tersebut.

Ternyata anggota reskrim Polres Muko Muko ingin mengamankan kayu milik Eki untuk diangkut ke Polres malam itu, namun warga mempertahankan kayu tersebut, maka terjadi perang mulut dan berakhir anarkis.

Ratusan massa dari dua desa itu sepontanitas melawan polisi yang hanya beberapa orang, saat anggota ingin menyelamtkan diri langsung dihadang massa dan terjadilah lempar melempar dengan benda keras.

Akibat dua anggota Reskrim Polres Muko Muko luka serisu dan dilarikan ke Rumah sakit Padang Sumbar, sedangkan beberapa kendaraan hancur termasuk sebuah teruk untuk pengangkut kayu tersebut hancur dan didorong massa ke awah disekitar itu.

Sampai saat ini dua desa itu masih mencekam dan terlihat massa masih berjaga-jaga untuk mengantisipasi datangnya petugas polisi ke wilayah itu, kata Fery.

Kades Desa Tanah Harapan Atral ketika dihubungi mengakui, terjadi bentrok antara massa dan anggota polisi, namun dia menyayangkan peritiwa itu bisa terjadi.

Mestinya anggota Polisi sebelum melakukan operasi memberitahu dulu, agar bisa meredam kemarahan warga terkait pengamanan kayu yang diduga illegal itu.

Menurut warga, katanya kayu sebanyak satu meter kubik milik Eki itu diambil dari kayu tanaman di kebun, mungkin belum memiliki surat izin karena mau dipakai pribadi.

Kemarahan warga setempat sudah mulai redah setelah diberikan penegrtian tentang prosedur hukum, terutama tidak boleh melawan petugas saat mereka menjalankan kewajibannya.

Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Ruslan Reza sangat menyesalkan bentrok massa dengan polisi itu bisa terjadi, karena polisi adalah pengayom masyarakat.

"Saya minta maaf kepada warga Muko Muko atas musibah tersebut, bila polisi melakukan kesalahan akan ditindak secara tegas, demikian juga masyarakat hendaknya menghormati penegakan hukum," katanya.

(T.Z005/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010