Apabila tidak selesai selama 3 hari, masa penertiban akan diperpanjang.

Lubukbasung, Sumbar (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menertibkan alat peraga kampanye (APK) pasangan calon kepala daerah yang tidak memenuhi aturan, baik dari segi lokasi pemasangan, ukuran, maupun jumlah.

Ketua Bawaslu Kabupaten Agam Elvys di Lubukbasung, Sabtu, mengatakan bahwa penertiban itu mengerahkan tim gabungan dari Bawaslu Agam, Polres Agam, Polres Bukittinggi, Kodim 0304 Agam, Satpol PP Damkar, dan Dinas Perhubungan dengan jumlah 40 orang.

"Tim ini dibagi empat tim kecil untuk menertibkan APK di Agam wilayah barat dua tim dan Agam wilayah timur dua tim." katanya.

Baca juga: Bawaslu Depok catat ada 11 pelanggaran iklan kampanye

Penertiban APK itu juga dilakukan oleh panwas kecamatan dengan membentuk dua tim sampai empat tim.

Tim ini menertibkan seluruh APK berupa baliho, spanduk, billboard, dan umbul-umbul.

"APK yang ditertibkan itu bakal disimpan di kantor bawaslu dan kantor panwas kecamatan," katanya.

Ia menargetkan penertiban APK itu selesai selama 3 hari ke depan, atau hingga 12 Oktober 2020.

Namun, penertiban itu terkendala dengan kondisi cuaca yang sering hujan melanda daerah itu.

"Hujan sering melanda Agam. Apabila tidak selesai selama 3 hari, masa penertiban akan diperpanjang," katanya.

Baca juga: Bawaslu Kalbar proses 13 pelanggaran protokol kesehatan saat kampanye

Sebelumnya, Bawaslu Agam telah melakukan pendataan APK tidak memenuhi aturan, baik dari segi lokasi pemasangan, ukuran, maupun jumlah (6.043 buah).

Alat peraga kampanye itu berasal dari baliho 1.764 buah, spanduk 4.145 buah, billboard 8 buah, dan umbul-umbul 126 buah.

Ia menjelaskan bahwa APK itu milik empat peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Agam sebanyak 3.878 buah dan empat kontestan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar sebanyak 2.165 buah.

Pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 1 Taslim-Syafrizal memiliki 543 buah, paslon nomor urut 2 Hariadi-Novi Endri 2.264 buah.

Paslon nomor urut 3 Trinda Farhan Satria-Muhammad Kasni 282 buah dan paslon nomor urut 4 Andri Warman-Irwan Fikri 790 buah.

Baca juga: Bawaslu bubarkan dua kampanye Pilkada Serentak 2020 di Riau

APK dari pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dengan nomor urut 1 Mulyadi-Ali Mukhni 650 lembar, paslon nomor urut 2 Nasrul Abit-Indra Catri 557 buah.

Paslon nomor urut 3 Fakhrizal-Ganius Umar 79 lembar, dan paslon nomor urut 4 Mahyeldi-Audy Joinaldy 879 lembar.

"Ini data sebelum masa kampanye pada hari Jumat (25/9) dan berdasarkan pendataan yang dilakukan di 16 kecamatan," katanya.

Pewarta: Altas Maulana
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020