Jakarta (ANTARA News) - Dokumen laporan penyelidikan tindak pidana korupsi yang menyebar di kalangan wartawan menyebutkan, pengusaha Nunun Nurbaeti Daradjatun memiliki peran utama dalam mengatur distribusi aliran cek kepada sejumlah anggota DPR RI yang diduga sebagai suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) pada 2004.
Juru Bicara KPK, Johan Budi ketika dikonfirmasi oleh wartawan di Jakarta, Jumat, membenarkan bahwa ada mekanisme Laporan Penyelidikan Tindak Pidana Korupsi (LPTPK) dalam setiap penanganan kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Namanya LPTPK, laporan penyelidikan tindak pidana korupsi," kata Johan.
Menurut Johan laporan semacam itu ditandatangani oleh Direktur Penyelidikan yang menyatakan suatu kasus siap dinaikkan ke tahap penyidikan. Laporan internal tersebut biasanya disusun setelah melalui serangkaian gelar perkara.
Ketika dikonfirmasi tentang isi laporan yang beredar di kalangan wartawan, Johan tidak mengetahui dan menolak berkomentar.
Laporan yang beredar di kalangan wartawan ditandatangani oleh Direktur Penyelidikan KPK, Iswan Elmi dan Wakil Ketua KPK, Chandra M. Hamzah.
Dalam dokumen itu Nunun hanya tergambar sebagai otak distribusi cek. Namun, dokumen itu tidak menyebut aktor intelektual yang berinisiatif untuk memberikan cek kepada para anggota DPR dan menyuruh Nunun untuk mengatur distribusi cek.
Ketika dikonfirmasi, pengacara Nunun, Partahi Sihombing menolak berkomentar. "Ini bukan waktunya untuk komentar bu Nunun. Belum bergulir ke bu Nunun," katanya.
Partahi yakin, nama kliennya dikait-kaitkan dengan kasus itu. "Nama bu Nunun dibawa-bawa," katanya.
Dokumen itu menyatakan bahwa pada sekitar 8 juni 2004 sekira pukul 08.00 WIB sampai pukul 09.00 WIB, PT Bank Artha Graha telah membeli Travellers Cheque (TC) dari PT Bank International Indonesia sebanyak 480 lembar, masing-masing senilai Rp50 juta atau keseleruhan senilai Rp24 miliar.
Pada hari yang sama, Komisi IX DPR RI menggelar pemilihan Deputi Gubernur BI dengan tiga calon, salah satunya Miranda Swaray Goeltom.(F008/R009)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010