Siswa kan seharusnya belajar dari rumah
Jakarta (ANTARA) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan siswa sekolah seharusnya tidak ikut berdemo karena ada kewajiban belajar dari rumah.
"Siswa kan seharusnya belajar dari rumah," kata Riza (panggilan Ahmad Riza Patria) di Jakarta, Jumat, menanggapi 60 persen pelaku unjuk rasa yang diamankan polisi berusia di bawah 19 tahun.
Baca juga: Bina Marga Jakpus catat 13 titik kerusakan fasilitas akibat kericuhan
Terkait hal itu, Riza mengusulkan agar urusan protes menolak Undang-undang Cipta Kerja menjadi urusan mahasiswa dan buruh.
"Adik-adik kalau pelajar saran saya ya belajar. Sedangkan urusan demo itu biarlah bagi mereka yang sudah dewasa, yaitu para buruh sama mahasiswa," kata Riza di Balaikota Jakarta, Jumat.
Baca juga: Ratusan personel kebersihan dan damkar Jaktim bantu pemulihan Jakpus
Terkait dengan pendemo yang diamankan pihak kepolisian, Riza menyebutkan bahwa mereka semua diperlakukan dengan baik dan sebagian sudah diizinkan pulang ke rumah masing-masing.
"Alhamdulillah di Polda ditangani dengan baik diberi makan bahkan Shalat berjamaah, diberikan masker. Mulai tadi pagi secara bertahap dikembalikan ke rumah masing-masing dengan pihak keluarga atau pihak sekolah yang mengambil dan hari ini mudah-mudahan selesai," ucapnya.
Dia menyebut, saat ini tersisa 256 pendemo yang masih ditahan oleh pihak Kepolisian, karena terbukti melakukan tindakan anarkis saat berunjuk rasa.
Baca juga: Kasatpol PP Jaksel bantah ada kericuhan penertiban Pasar Pondok Labu
"Sisanya 256 akan didalami karena ada bukti-bukti melakukan perusakan," tuturnya.
Diinformasikan, saat ini ada sekitar 25 halte Transjakarta yang dibakar dan dirusak massa tak dikenal, sekitar sepuluh pos polisi dibakar, Gedung Kementerian ESDM termasuk gedung sebelahnya Wisma Antara mengalami kerusakan dan beberapa jalan ditutup dan mengalami kerusakan karena pembakaran material pembatas jalan, imbas dari demonstrasi memprotes Undang-undang Cipta Kerja pada Kamis (8/10).
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020