Koordinator Pengembangan Jejaring & Kapasitas Wisata Pertemuan, Insentif, Konvensi, dan Pameran Kemenparkraf, Titik Lestari di Batam, Jumat, menyatakan Satgas COVID-19 dibutuhkan demi memastikan protokol kesehatan diterapkan di sana.
Dalam kunjungan ke sejumlah destinasi wisata di Batam, ia menilai protokol kesehatan sudah diterapkan, tinggal kedisiplinan agar terus dilaksanakan dengan pengawasan.
"Karena terdiri dari beberapa unsur, tamu dan pengelola. Itu gunanya pengawasan. Tidak hanya penerapan," kata dia.
Baca juga: Kemenparekraf sosialisasikan wisata aman di tengah pandemi
Ia menyerahkan pengadaan Satgas COVID-19 di tiap destinasi wisata kepada pemerintah daerah, dan pengelola daerah tujuan wisata itu sendiri.
Kemenparekraf menargetkan seluruh destiasi wisata menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan panduan yang sudah disusun.
Sementara itu, destinasi di Kota Batam Kepulauan Riau menerapkan panduan kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian alam dari Kemenparekraf, termasuk penyiapan ruang isolasi.
"Kami 'stand by' klinik dengan ruang untuk isolasi," GM Kepri Coral, Eddy C Lumawe.
Ruang isolasi itu sebagai penanganan pertama apabila ada pengunjung yang memiliki gejala pnemonia seperti batum, demam, dan sesak nafas secara tiba-tiba saat sudah di dalam kawasan resor.
Baca juga: Mengobati rindu Bromo di tengah pandemi COVID-19
Di kawasan, pengelola juga menyiapkan tenaga medis yang siaga.
"Sampai sekarang belum pernah ada kejadian. Antisipasi sudah dilakukan sejak pengunjung berada di pelabuhan, naik kapal menuju pulau," kata Eddy.
Destinasi wisata belanja, Grand Mall Batam juga menyiapkan ruang isolasi untuk pengunjung yang diduga membawa Virus Corona.
"Ada di lantai dasar," kata Marketing Communication Grand Mall Batam, Vivi.
Ruang isolasi itu khusus, demi memisahkan pengunjung terduga membawa virus Corona dengan pengunjung lainnya.
"Kapasitas satu orang," kata dia.
Pihaknya juga menyiagakan ambulans di sekitar mall, apabila dibutuhkan mengantar pengunjung ke fasilitas kesehatan.
Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020