Ciamis (ANTARA News) - Persatuan Peternak Ayam Nasional (PPAN) Kabupaten Ciamis, mengancam akan hentikan pasokan ayam ke Kota Bandung dan sekitarnya.

Ketua PPAN Herry Dermawan, Kamis mengatakan, ancaman tersebut merupakan bagian dari tuntutan agar pungutan retribusi pemeriksaan kesehatan hewan atau ternak yang masuk atau keluar kota segera dicabut.

"Kalau memang tetap diberlakukan, kami akan menghentikan pengiriman. Retribusi itu harus dicabut," katanya.

Ia merencanakan segera mengirimkan surat tuntutan dan ancaman kepada Gubernur Jawa Barat, bahkan kepada Menteri Dalam Negeri agar melakukan peninjauan terhadap pungutan retribusi dalam pengiriman ayam ke luar kota maupun dalam kota.

Menurut dia, penarikan retribusi tersebut akan menambah beban bagi peternak ayam di Kabupaten Ciamis, bahkan peternak lain di wilayah luar Kabupaten Ciamis.

"Kemungkinan daerah lain akan membuat aturan serupa, keadaan itu tentu akan semakin menambah beban bagi peternak, coba bayangkan apabila semua daerah yang dilintasi menarik retribusi yang sama," katanya.

Ia menjelaskan penarikan retribusi tersebut untuk unggas sebesar Rp50 per ekor dan dikalikan setiap pengangkutan sebanyak 200 ekor ayam dan harus membayar Rp100.000.

Dia mengatakan, rata-rata setiap hari pengiriman ayam dari peternak Kabupaten Ciamis sebanyak 200 truk dengan mengangkut 2.000 ekor ayam per truk.

Pengiriman ayam dari Ciamis, katanya, dilakukan bukan hanya ke daerah Bandung, melainkan juga ke Jakarta dan sekirtarnya, sehingga ketika menuju Jakarta harus melintas 13 pos retribusi.

"Jika setiap wilayah yang dilintasi memungut, maka cost atau biaya yang dikeluarkan juga akan semakin besar, tentunya juga akan berpengaruh terhadap harga daging ayam di pasaran," kata Herry menegaskan. (FPM/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010