Lepas dari persoalan pro kontra, lepas pula dari persoalan substansial yang ada dalam UU Cipta Kerja, saya melulu concern pada situasi pandemi COVID-19 yang masih melanda bangsa kita

Jakarta (ANTARA) - Ketua Tim Koordinator Relawan Satgas Penanganan COVID-19 Andre Rahadian menyampaikan keprihatinannya melihat pengabaian akan protokol kesehatan oleh aparat dan massa demonstrasi menolak UU Cipta Kerja yang bisa menimbulkan penyebaran COVID-19.

"Lepas dari persoalan pro kontra, lepas pula dari persoalan substansial yang ada dalam UU Cipta Kerja, saya melulu concern pada situasi pandemi COVID-19 yang masih melanda bangsa kita," katanya dalam pernyataan yang diterima di Jakarta pada Jumat.

Ia menegaskan bahwa aksi demonstrasi adalah wujud kehidupan berdemokrasi yang dijamin oleh pemerintah, tapi hak itu rentan disalahgunakan apalagi jika disertai sikap anarkis.

Dalam aksi yang membuat orang-orang turun ke jalanan itu, katanya. memiliki elemen "garis keras" yang beranggapan semakin menimbulkan kekacauan (chaos) maka akan semakin baik.

Sebuah keniscayaan bahwa saat turun ke jalan koordinator aksi akan menyampaikan orasi melalui pelantang suara. Sedangkan, massa aksi akan menyambutnya dengan yel-yel.

Ia mengatakan makin lantang suara digaungkan, serta makin gemuruh sambutan massa dianggapnya makin baik.

"Melihat kondisi itu semua saya sungguh khawatir, tujuh bulan menggeluti bidang Relawan COVID-19 bersama banyak elemen masyarakat yang tergabung dalam Satuan Tugas Penanganan COVID-19, membuat saya prihatin setiap melihat ada anggota masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan. Apalagi, saya menyaksikan aksi demo beberapa hari terakhir baik aparat maupun masa aksi banyak yang tidak memperhatikan protokol kesehatan" kata Andre yang juga Ketua Umum Ikatan Alumni UI (Iluni) itu.

Ia khawatir karena kondisi seperti itu adalah ladang subur penyebaran penyakit yang menyerang sistem pernapasan itu, yang menular melalui cairan droplet. Mempertimbangkan situasi rentan seperti itu, Andre berharap semua demonstran dan aparat dalam keadaan memiliki imun tubuh baik, karena yang lemah akan mudah terpapar.

"Kami mengerti ada pesan yang harus disampaikan oleh peserta aksi, tapi tetap patuhi aturan yang sudah ditetapkan. Imbauan saya, tolong tetap memakai masker. Itu yang paling utama, jika menjaga jarak menjadi sesuatu yang sulit dihindarkan. Lebih baik lagi jika selalu sadar posisi dalam kerumunan untuk menjaga jarak," katanya.

Ia menyerukan agar aparat yang bertugas di lapangan untuk dapat menjadi contoh penerapan protokol kesehatan. Kadang kondisi lapangan mengharuskan dilakukannya penegakan hukum untuk menertibkan aksi, hal ini tetap harus dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan.

"Terutama ketika melakukan aksi penangkapan terhadap para demonstran. Tolong, janganlah para demonstran ‘ditumpuk’, dikumpulkan berdesak-desakan. Ingat. Sekali lagi ingat! Virus corona belum hilang. Ia masih menjadi ancaman serius yang sewaktu-waktu bisa menyerang siapa saja yang abai terhadap protokol kesehatan. Kita tidak ingin, habis demi terpapar corona," ujarnya.

Relawan siap bekerja sama dengan aparat untuk melakukan pengetesan masal terhadap massa aksi maupun aparat untuk menghindari terjadinya kluster baru di banyak daerah yang melakukan demonstrasi, demikian Andre Rahadian ​​​​​​.

Baca juga: Ketua MPR ajak masyarakat patuhi protokol kesehatan

Baca juga: Satgas COVID-19 ingatkan penyampaian aspirasi taati protokol kesehatan

Baca juga: Anies temui massa di HI ingatkan suarakan keadilan dengan tertib

Baca juga: IDI katakan aksi massa bisa picu peningkatan kasus COVID-19

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020