Padang (ANTARA News) - Wakil Wali Kota Padang Mahyeldi Ansyarullah mengatakan sekolah negeri maupun swasta dilarang memungut uang pelaksanaan ujian nasional (UN) kepada para siswa.

"Sekolah yang tetap memungut uang UN akan dikenai sanksi tegas," katanya usai menghadiri sidang paripurna DPRD Padang, Kamis.

Ia menegaskan seluruh biaya pelaksanaan UN telah ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah melalui Dinas Pendidikan dan pihak sekolah hanya sebagai pelaksana baik di sekolah negeri maupun swasta.

"Selain soal pelarangan memungut uang UN, ia juga mengingatkan pelaksanaan UN tidak boleh dilakukan dalam ruang kelas darurat.

Kelas darurat banyak didirikan di sekolah-sekolah sebagai fasilitas sementara, karena kelas permanen banyak rusak atau roboh akibat gempa 7,9 skala Richter pada 30 September 2009.

Kelas-kelas darurat itu dibangun dengan dinding tripleks, atap seng dan tidak pakai plafon, bahkan ada kelas darurat yang didirikan dengan terpal.

"Kelas darurat dipakai sampai kelas permanen selesai dibangun kembali. Namun kelas darurat itu tidak layak dijadikan tempat pelaksanaan UN, karena udaranya panas dan dikhawatirkan siswa kurang konsentrasi saat ujian," katanya.

Ia mengatakan untuk belajar mengajar saja kelas darurat dinilai tidak layak, apalagi untuk pelaksanaan ujian nasional.

"Saya ingatkan sejak awal sebelum UN 2010 dilaksanakan harus diantisipasi agar pelaksanaan UN tidak dilakukan dalam kelas darurat," katanya.

(H014/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010