Jakarta (ANTARA) - Pengelola Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta melakukan pengawasan ketat untuk memastikan petugas dan penumpang fasilitas transportasinya menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan atau 3M.
"Bagi penumpang yang tidak menggunakan masker kami tindak tegas," kata Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan PT MRT Jakarta Muhammad Kamaluddin saat dihubungi dari Jakarta, Jumat.
Menurut dia, petugas MRT melarang masuk calon penumpang yang tidak memakai masker atau memakai masker yang tidak sesuai standar serta menegur penumpang yang membuka masker selama berada di dalam kereta.
"Jika sudah ditegur tidak menghiraukan maka kami menurunkan penumpang tersebut di stasiun terdekat," katanya.
Ia menjelaskan bahwa MRT mensyaratkan calon penumpang menggunakan masker medis atau masker tiga lapis. Penumpang yang memakai masker jenis scuba dan buff, yang bahannya tipis dan hanya satu lapis, tidak diperbolehkan menggunakan layanan MRT.
Menurut Kamaluddin, sampai sekarang belum ada calon penumpang yang kedapatan melanggar protokol kesehatan di fasilitas MRT, apalagi sampai diturunkan dari kereta. Hanya ada beberapa penumpang yang mendapat teguran petugas karena kurang disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.
"Untuk sekarang penumpang masih patuh apabila sudah ditegur, misalnya karena berbicara atau menelpon selama dalam perjalanan," kata Kamaluddin.
Ia menjelaskan pula MRT telah membuat marka agar penumpang bisa menjaga jarak aman dengan penumpang yang lain.
Pengelola MRT juga menyediakan cairan pembersih tangan dan tempat cuci tangan di tempat-tempat pelayanan serta melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala di kereta dan stasiun.
Calon penumpang yang akan masuk ke fasilitas MRT pun diukur suhu tubuhnya untuk memastikan semua pengguna layanan dalam keadaan sehat.
"Jadi semuanya sudah disiapkan dengan sebaik mungkin," kata Kamaluddin.
#satgascovid19 #pakaimasker #jagajarak
Baca juga:
Kemenhub-MRT Jakarta sosialisasi peduli 3M
MRT lakukan penyesuaian terkait pelaksanaan PSBB Jakarta
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2020