Kuala Lumpur (ANTARA) - Sebanyak 13 anggota DPR RI mendengarkan keluhan seorang TKW (tenaga kerja wanita) yang lari ke KBRI Kuala Lumpur karena dituduh mencuri barang majikannya. Perempuan itu mengaku terancam diseret ke pengadilan dengan ancaman hukuman mati.

"Memang rumah majikan saya kecurian tapi bukan saya yang mencuri. Saya diancam akan dibawa ke pengadilan dengan hukuman mati. Sebenarnya majikan yang menuduh saya itu punya tujuan tidak membayar gaji. Saya lari ke kedutaan minta pertolongan dan bantuan," kata seorang ibu, berusia sekitar 50 tahun, kepada para wakil rakyat yang datang ke KBRI.

Sebanyak 13 anggota Komisi III DPR di bidang hukum dengan pimpinan rombongan Azis Syamsuddin berkunjung ke KBRI. Di sana mereka melihat pelayanan imigrasi dan konsuler KBRI serta menengok penampungan (shelter) TKW yang bermasalah.

"Saya minta kepada ibu-ibu jika ada masalah dengan majikan atau kondisi kerja jangan segan-segan atau takut untuk lapor ke KBRI. KBRI ini rumah kita. Rumah warga Indonesia," kata Azis Syamsuddin ketika berbicara dengan ratusan warga Indonesia yang sedang memperpanjang paspor, legalisasi dokumen atau permintaan SPLP di KBRI.

Pernyataan yang sama dikemukakan saat bertemu dengan para TKW bermasalah di penampungan.

"Coba jangan hanya dicatat tapi dihapal di kepala nomor telepon dan pengaduan di KBRI. Jika ada masalah jangan takut datang ke KBRI. Pak duta besar Da`i Bachtiar akan membela kaliah," kata Ruhut Sitompul, yang ikut dalam rombongan.

"Apakah kalian cukup makan,? tanya Ruhut, pengacara sekaligus pemain sinetron."Cukupppppp," kata para TKW."Kalian mau lama di sini,?" teriak Ruhut.
"Gaaaaaakkkkkk," kata para TKW.

"Lho kok katanya makan cukup tapi kok gak betah tinggal di sini," tanya Ruhut yang langsung disambut gelak tawa para TKW.

Para anggota DPR itu sehabis melakukan kunjungan kerja ke perbatasan Kalimantan Barat kemudian meninjau perbatasan di Entikong masuk ke Kuching dan meneruskan ke Kuala Lumpur. Kamis siang, rombongan langsung kembali ke Jakarta.

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010