Padang (ANTARA News) - Pengamat Hukum Tata Negara Yuslim, SH, MH mengatakan DPR bisa dipertanyakan jika memboikot Menteri Keuangan Sri Mulyani pada saat pembahasan RAPBN-P 2010.

"Pembahasan RAPBN-P itu merupakan tugas konstitusional DPR bersama pemerintah. Isi RAPBN-P itu menggambarkan kegiatan pemerintah yang dituangkan dalam bentuk rupiah," kata Yuslim di Padang, Kamis.

Dia mengatakan, banyak sekali kegiatan pemerintah yang dianggarkan dalam RAPBN-P. Ini menyangkut kepentingan pemerintah, DPR, dan terutama sekali kepentingan rakyat.

"Apabila pemboikotan Menkeu Sri Mulyani dilakukan, akan menganggu agenda negara. Akibatnya, DPR bisa dipertanyakan tidak menjalankan hak konstitusionalnya," kata Yuslim.

Dengan pertimbangan seperti, dia mengingatkan agar kalangan DPR dapat bersikap proporsional.

"Pansus hak angket `bailout` Bank Century telah mengambil opsi, dan DPR telah mengeluarkan rekomendasi. Sementara masalah pembahasan RAPBN-P merupakan soal lain," ujarnya.

Karena itu, kata dia, kalangan DPR harus lebih profesional karena di RAPBN-P adalah hak rakyat. Mungkin saja di dalam anggaran itu ada bantuan gempa, beasiswa untuk mahasiswa atau bantuan untuk orang miskin.

Kalau pembahasan RAPBN-P dihadang DPR, kata dia, berarti DPR telah mencekik, dan menyengsarakan rakyat.

"Ini perlu disikapi kalangan DPR secara profesional dan lebih dewasa. Kalau tidak setuju pada person, jangan kebijakannya yang dipersoalkan," katanya.

Sebelumnya, sejumlah anggota DPR menyuarakan boikot terhadap pihak-pihak yang dianggap bersalah dalam "bailout" (pengucuran dana talangan) Bank Century seperti Wapres Boediono dan Menkeu Sri Mulyani. Mereka meminta pihak-pihak yang dianggap bersalah tidak diundang dalam acara-acara di DPR, termasuk dalam pembahasan RAPBN-P 2010. (*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010