"Mendorong pemerintah bersama calon kepala daerah mengatur strategi yang tepat untuk dapat menarik calon pemilih, namun tetap mengikuti aturan dan protokol kesehatan yang berlaku," kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Hal tersebut dikatakan Bamsoet sebagai respons atas kultur politik yang masih belum bisa menyesuaikan dengan keadaan dan situasi pandemi COVID-19 dan masyarakat yang terbiasa untuk bertatap muka langsung dengan calon kepala daerah dalam kampanye.
Baca juga: Ketua MPR imbau calon kepala daerah maksimalkan kampanye daring
Bamsoet juga mendorong pemerintah untuk melakukan upaya menyadarkan masyarakat agar dapat membiasakan diri mengikuti kultur dan prosedur protokol kesehatan dalam pelaksanaan kampanye.
Selain itu, ia juga meminta pemerintah dan aparat mengedepankan penegakan hukum terhadap pelanggaran-
Ia juga mendorong penyelenggara pemilu dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengkaji sanksi diskualifikasi terhadap calon kepala daerah yang melanggar aturan pilkada.
Baca juga: MPR: Pelaksanaan Pilkada harus diiringi prokes COVID-19 ketat
"Walaupun sudah ada sanksi pengurangan waktu kampanye, namun belum memberikan efek yang jelas dan signifikan," kata dia.
Sementara itu, KPU terus mendorong kampanye pilkada dilakukan secara daring untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran COVID-19.
"Kampanye daring belum optimal diterapkan. Pasangan calon (paslon) semua masih terjebak dengan 'mindset' kampanye tradisional," kata anggota KPU RI Viryan Aziz saat diskusi daring bertajuk "Titik Rawan Pilkada di Masa Pandemi", Kamis.
Baca juga: MPR: KPU harus tegas bagi peserta Pilkada pelanggar prokes COVID-19
Menurut dia, saat ini suasananya memang tengah pandemi COVID-19 sehingga cara pandang yang digunakan juga harus menyesuaikan dengan kenormalan baru, misalnya penerapan protokol kesehatan.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020