Banjarmasin (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru menggelar rapat kerja (raker) virtual dengan Pemerintah Kota Banjarbaru melalui jaringan internet menggunakan aplikasi Zoom Meeting.
Sekretaris DPRD Banjarbaru Aida Yunani di Kota Banjarbaru, Kamis, mengatakan rapat kerja secara virtual dilakukan karena wakil rakyat bekerja dari rumah (work from home) akibat penutupan gedung dewan setempat.
"Penutupan gedung DPRD karena masih disterilisasi akibat 8 orang yang terdiri dari 3 anggota dewan dan 5 staf positif terinfeksi COVID-19 sehingga raker dilakukan secara virtual," ujarnya.
Ia mengatakan, raker dipimpin Ketua DPRD Fadliansyah dan diikuti anggota dewan yang tergabung dalam panitia khusus (pansus) pembahasan 2 buah rancangan peraturan daerah yang diajukan pemkot setempat.
Baca juga: Kantor DPRD Banjarbaru ditutup karena anggota dewan posiif COVID-19
Baca juga: Aditya positif COVID-19 Wartono sendirian daftar ke KPU Banjarbaru
"Agenda rapat bersama Bagian Hukum Setdako Banjarbaru terkait finalisasi dua raperda dipimpin Ketua DPRD dan diikuti anggota pansus di rumah masing-masing dan rapatnya berjalan lancar tanpa hambatan," ucapnya.
Gedung DPRD yang terletak di Jalan Basuki Rahmat Banjarbaru ditutup selama satu pekan sejak hari Senin (5/10) hingga Jumat (9/10) setelah delapan orang termasuk tiga anggota dewan terkonfirmasi positif COVID-19.
Selain ditutup, seluruh bagian gedung wakil rakyat itu, baik bagian luar maupun dalam yang meliputi seluruh ruangan disemprot cairan disinfektan untuk mencegah dan mematikan virus Corona yang ada ditempat itu.
"Sejak Senin, seluruh aktivitas gedung dewan ditutup dan anggota dewan serta seluruh staf sekretariat DPRD bekerja di rumah. Harapan kami, penyemprotan disinfektan mencegah penyebaran virus," ungkap Sekretaris Dewan.
Ditambahkan, sesuai keputusan yang diambil, operasional gedung DPRD akan dibuka kembali, Senin (12/10) dan staf masuk kantor diatur hanya 50 persen yang hadir, sisanya bekerja di rumah saja.
"Jika operasional gedung DPRD sudah dibuka, tentu aktivitas anggota dewan maupun pegawai sekretariat mengacu protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penyebaran dan penularan COVID-19," katanya.*
Baca juga: Perkantoran Pemkot Banjarbaru kibarkan bendera setengah tiang
Baca juga: Wali Kota Banjarbaru Kalsel meninggal setelah dirawat karena COVID-19
Pewarta: Ulul Maskuriah/Yose Rizal
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020