"Untuk sementara sudah ada penyampaian dari organisasi buruh yang ada di Bali bahwa mereka tidak akan demo terkait dengan Omnibus Law," ucap Syamsi, saat dihubungi di Denpasar, Kamis.
Baca juga: Akses Simpang Harmoni tertutup aksi massa mahasiswa
Sebelumnya, telah dilakukan pertemuan antara organisasi buruh dengan polisi, dengan hasil pertemuan penegasan di Bali tidak digelar unjuk rasa.
Syamsi menegaskan secara organisasi terstruktur bahwa mereka tidak setuju dan menolak, tapi secara organisasi di Bali mereka sudah menyampaikan tidak mau berdemonstrasi.
Baca juga: Kemendes: UU Cipta Kerja Pasal 117 jadi solusi badan hukum BUMDes
Sebelumnya, pada (7/10) massa dari Aliansi Bali Tidak Diam memasang spanduk di beberapa kantor partai politik di Denpasar dalam rangka menolak pengesahan RUU Cipta Kerja.
Menanggapi aksi itu, Kepala Bagian Operasi Polresta Denpasar, Komisaris Polisi I Gede Putu Putra Astawa, mengatakan, spanduk-spanduk itu mengganggu dan tidak berizin sebaiknya dilepas pihak-pihak bersangkutan.
Baca juga: Aksi mahasiswa tolak UU Cipta Kerja di Medan berakhir ricuh
Pewarta: Ayu Khania Pranishita
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020