"Saya merasa prihatin sebab tidak ada aksi demo saja peningkatan kasus COVID-19 saat ini luar biasa apalagi ini pada aksi demo ada kerumunan massa yang sangat luar biasa," kata Ketua IDI Cabang Bandarlampung, dr Aditya M Biomed saat dihubungi di Bandarlampung, Kamis.
Ia mengatakan bahwa sangat memungkinkan bahwa aksi massa kemarin dapat menjadi kluster penyebaran COVID-19 karena protokol kesehatan yang terabaikan, baik itu pengunjuk rasa maupun aparat keamanan.
"Apalagi massa kemarin ribuan tentunya protokol kesehatan seperti menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker sudah pasti akan terabaikan sehingga itu memungkinkan virus dapat masuk dan bisa jadi kluster baru, tapi saya harap mereka semua sehat dan hal ini tidak terjadi," kata dia.
Baca juga: Amankan pendemo, polisi temukan 12 remaja terindikasi reaktif COVID-19
Baca juga: Polda Metro tidak terbitkan izin unjuk rasa di Gedung Parlemen
Ia pun berharap baik pemerintah maupun pengunjuk rasa dapat mengesampingkan egonya masing-masing sebab saat ini sedang dalam kondisi pandemi COVID-19 yang mana seharusnya sesama anak bangsa saling mendukung dan bersatu padu melawan wabah ini.
"Saya ataupun organisasi kami tidak ada kepentingan dengan UU itu tapi kok tidak melihat kondisi dan situasi padahal sedang dalam pandemi dan memicu kerumunan massa," kata dia.
Menurutnya, jika memang terjadi kluster COVID-19 dari pengunjuk rasa sudah pasti pemerintah akan kesulitan dalam melakukan penelusuran (tracing). Kemudian aksi kerumunan massa kemarin juga akan dijadikan contoh oleh masyarakat.
"Masyarakat yang bandel tentunya akan menjadikan aksi kemarin sebagai contoh. misalnya saat di pasar atau mengadakan pesta ketika mau dibubarkan mereka akan beralasan demo saja bisa kenapa kita tidak diperbolehkan," kata dia.
Sehingga hal tersebut dapat menjadi persepsi yang buruk di masyarakat dimana saat sedang perang melawan COVID-19.*
Baca juga: Polisi periksa penanggung jawab dari aksi tuntut "Bebaskan Jrx"
Baca juga: Demo hari tani di Bengkulu ricuh, delapan orang diamankan
Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020