"Bapak (Ismeth Abdullah) masih tetap melaksanakan tugas sebagaimana mestinya," kata Kepala Biro Umum Pemerintah Kepri Irmansyah yang dihubungi ANTARA News dari Tanjungpinang, Rabu.
Ismeth yang juga mantan Ketua Otorita Batam ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 22 Februari 2010 karena diduga terlibat kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran di Otorita Batam 2004-2005.
Kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kepri, kata Irmansyah, tetap melakukan koordinasi dengan Ismeth. Mereka menemui Ismeth di Rutan Cipinang secara bergiliran untuk hal-hal penting yang berhubungan dengan kebijakan wilayah.
Kepala dinas tidak berhari-hari menjumpai Ismeth. Biasanya, kepala dinas berangkat dari Batam atau Tanjungpinang menuju Rutan Cipinang pada pagi hari, kemudian pulang sore harinya.
Ismeth juga melarang bawahannya menemuinya untuk hal-hal yang dianggap tidak penting.
"Dalam urusan yang menyangkut permasalahan kebijakan tetap berkoordinasi dengan Gubernur Kepri," ujarnya.
Irmansyah mengatakan, saat ini, secara fisik, Ismeth dalam kondisi baik. Ismeth menyerukan kepada bawahannya agar tetap bekerja secara optimal melayani kepentingan publik."Bapak tetap optimistis Kepri dapat semakin maju," katanya.(KR-NP/A038)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010