Kalau kita hitung ada sebanyak 336.549 generasi muda yang berhasil kita selamatkan

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya beserta jajaran Polres di wilayah hukumnya berhasil menyita 66,8 kilogram sabu dan 7.330 pil ekstasi dalam kurun waktu dua bulan.

"Selama dua bulan terakhir dalam massa pandemi Covid, total sekitar 66,8 kg sabu, ekstasi itu ada 7.330 butir dan 13,8 gram bubuk ekstasi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Rabu.

Baca juga: Amankan pendemo, polisi temukan 12 remaja terindikasi reaktif COVID-19

Selain mencegah peredaran barang haram tersebut, pihak kepolisian juga membekuk 16 tersangka yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Para tersangka tersebut saat ini ditahan oleh pihak kepolisian untuk dilakukan pendalaman dan pengembangan untuk mengungkap tuntas seluruh jaringan pengedar narkoba yang ada di Ibu Kota dan sekitarnya.

Lebih lanjut Yusri mengatakan dengan digagalkannya peredaran barang haram tersebut, sebanyak lebih dari 300 ribu generasi muda yang berhasil diselamatkan.

Baca juga: 14 orang diamankan imbas perusakan mobil dinas Polri di Pejompongan

"Kalau kita hitung ada sebanyak 336.549 generasi muda yang berhasil kita selamatkan," tambahnya.

Baca juga: Polda Metro Jaya amankan 39 pemuda di sekitar Gedung Parlemen

Adapun data pengungkapan narkotika yang dihimpun oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya:

1. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya: 4,2 kilogram sabu.

2. Satgassus Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya: 42 kilogram sabu.

3. Polres Metro Jakarta Barat: 4,02 kilogram sabu, 7.330 butir ekstasi dan 13,8 kilogram bubuk ekstasi

4. Polres Metro Jakarta Pusat: 5 kilogram sabu, 58 butir ekstasi.

5. Polres Metro Bandara Soekarno Hatta: 9,2 kilogram sabu.

6. Polres Metro Tangerang Selatan: 2,5 kilogram sabu.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020