Polisi tampak membuat barikade dan pertahanan di depan gerbang dewan provinsi untuk menahan botol-botol yang beterbangan ke arah petugas.
Sejumlah pengunjuk rasa juga tampak berusaha menarik pagar kawat yang dipasang di sekeliling Kantor DPRD Sumbar. Petugas tampak berusaha menenangkan para pengunjuk rasa, sekaligus memberikan imbauan lewat pengeras suara agar massa tidak melakukan aksi anarkis dan tidak termakan provokasi.
Baca juga: Aksi masa tolak Omnibus law di Lampung berakhir ricuh
Aksi unjuk rasa tersebut telah dimulai dari pukul 14.40 WIB. Massa demo yang didominasi oleh mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Sumbar, serta sejumlah pekerja dan pelajar SLTA tetap bertahan di lokasi meskipun hujan.
Mereka tetap membuat barisan sambil menyampaikan orasi di jalan depan kantor dewan provinsi itu di bawah guyuran hujan dari sekitar pukul 15.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
Ribuan massa tersebut datang dari arah Jalan S Parman serta Khatib Sulaiman Padang dengan arak-arakan. Massa datang dengan yel-yel atau nyanyian, membawa spanduk serta poster.
Kemudian mereka berkumpul di jalan depan Kantor DPRD Sumbar untuk berorasi dan menyampaikan protes. Sementara di sekeliling Kantor DPRD Sumbar dipasangi pagar kawat oleh aparat keamanan.
Baca juga: Aksi penolakan Omnibus Law di Jaktim meluas
Polisi juga menutup arus lalu lintas dari jalan Khatib Sulaiman menuju jalan S Parman. Proses unjuk rasa hanya dilakukan di depan gerbang karena di sekeliling Kantor DPRD Sumbar terpasang pagar kawat.
Aksi unjuk rasa tersebut dikawal oleh ratusan personel kepolisian gabungan dari Kepolisian Daerah Sumbar, Brimob, dan Polresta Padang.
Sementara untuk pengamanan aksi unjuk rasa tersebut, Polda Sumatera Barat mengerahkan 950 personel gabungan.
Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan 950 personel tersebut terdiri personel Polda Sumbar dan Polresta Padang yang terdiri dari unit Samapta, Brimob dan lainnya melakukan pengamanan di lokasi.
Baca juga: Polisi amankan puluhan pemuda saat aksi massa di Palembang
Baca juga: DPR: Masyarakat jangan terprovokasi hoaks terkait RUU Ciptaker
Pewarta: Laila Syafarud
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020