Jakarta (ANTARA) - Pengunjuk rasa merusak dan menggulingkan sebuah mobil tahanan milik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kawasan Pejompongan, Tanah Abang.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo membenarkan adanya peristiwa perusakan mobil yang seharusnya berfungsi untuk patroli protokol kesehatan COVID-19 tersebut.
"Terjadi perusakan terhadap mobil dinas Polri, oleh masa tak dikenal. Sudah ada beberapa yang diamankan. Saat ini situasi sudah kondusif," kata Sambodo saat dihubungi, Rabu.
Sambodo mengatakan peristiwa itu diperkirakan terjadi sekitar pukul 16.30 WIB saat mobil dinas itu melintasi Jalan Pejompongan.
"Jadi ini di daerah Pejompongan kan ada beberapa massa aksi yang rusuh kemudian melempari petugas dan sudah kita amankan. Ketika kendaraan pengangkut tahanan masih menuju ke lokasi kemudian dihadang oleh massa perusuh dan kemudian mereka melakukan tindakan anarkis merusak kendaraan dinas dari milik Polres Jakpus," ujar Sambodo.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Polisi Afandi Eka Putra menyebutkan mobil dinas milik satuannya itu dirusak oleh massa aksi yang tidak dikenali identitasnya.
"Iya benar," ujar Afandi.
Saat ini situasi telah kembali kondusif, pihak kepolisian pun telah mengamankan situasi di Pejompongan dan sekitarnya.
Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat berunjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja oleh DPR RI di beberapa wilayah Ibu Kota Jakarta sejak Senin.
Baca juga: Polda Metro Jaya amankan 39 pemuda di sekitar Gedung Parlemen
Baca juga: Aksi buruh, Polda Metro siapkan rekayasa lalu lintas di DPR/MPR RI
Baca juga: Buruh peserta aksi di depan DPR RI membubarkan diri
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2020