sudah kami izinkan melaksanakan tugas untuk memberikan pelayanan masyarakat
Batang (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, AKBP Edwin Louis Sengka menginformasikan sebanyak lima anggota Polri yang sebelumnya terkonfirmasi positif COVID-19 kini sudah dinyatakan sembuh.
"Saat ini, lima anggota itu sudah kami izinkan melaksanakan tugas untuk memberikan pelayanan masyarakat," kata Edwin di Batang, Rabu.
Menurut dia, pada 19 Agustus 2020 berdasarkan perintah Polda Jateng, anggota polres yang bersentuhan langsung dengan masyarakat wajib menjalani tes usap sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Baca juga: Polres Batang siap kawal pembangunan kawasan industri terpadu
"Berdasar hasil tes usap tersebut 5 anggota dinyatakan positif COVID-19 dengan status orang tanpa gejala (OTG), selanjutnya mereka menjalani isolasi mandiri selama 14 hari," katanya.
Ia yang didampingi Kasubag Humas Iptu Erdi mengatakan untuk meminimalkan penyebaran COVID-19, polres juga telah melaksanakan upaya 3T yaitu "testing, tracing dan treatment" kepada anggota lain serta keluarganya.
Namun, kata dia, berdasar hasil 3T tersebut dan pemeriksaan tes usap semuanya negatif COVID-19.
Baca juga: Angka kematian akibat COVID-19 di Jepara turun
Baca juga: Ganjar sebut perlu protokol kesehatan khusus tangani klaster ponpes
"Kami mengindikasikan lima anggota yang terkonfirmasi positif COVID-19 itu karena tertular dari warga yang positif tanpa gejala," katanya.
Kapolres menambahkan semua anggota polres telah menjalani dua kali tes usap dengan hasil negatif COVID-19 sehingga dipastikan tidak ada klaster baru.
Baca juga: Ganjar dan Moeldoko minta rumah sakit jujur data kematian pasien
Pewarta: Kutnadi
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020