Acara pelantikan tersebut dipimpin langsung Sekjen KPK Cahya H Harefa yang disiarkan melalui akun Youtube KPK, Rabu.
"Saudara, sebelum diambil sumpah saya bertanya, apakah saudara semua bersedia mengucapkan sumpah menurut agama masing-masing, ikutilah kata-kata saya," kata Cahya yang kemudian dijawab "bersedia" oleh lima orang tersebut.
Selanjutnya, mereka mengikuti ucapan Cahya mengucapkan sumpah jabatan.
Baca juga: Enam orang terpilih duduki jabatan eselon III KPK
"Bahwa saya akan setia dan taat kepada UUD 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan. Bahwa saya tidak akan menerima hadiah atau sesuatu pemberian berupa apa saja dari siapapun juga yang saya tahu atau patut dapat mengira bahwa ia mempunyai hal yang bersangkutan atau mungkin bersangkutan dengan jabatan atau pekerjaan saya".
"Bahwa dalam menjalankan jabatan atau pekerjaan saya, saya senantiasa akan lebih mementingkan kepentingan negara daripada kepentingan saya sendiri, seseorang atau golongan. Bahwa saya senantiasa akan menjunjung tinggi kehormatan negara. Bahwa saya akan bekerja dengan jujur, tertib, cermat, dan semangat untuk kepentingan negara".
Selanjutnya, mereka juga mengucapkan pakta integritas dalam pelantikan tersebut.
Baca juga: KPK masih susun Perkom terkait alih status pegawai jadi ASN
"Pertama, bersedia mematuhi dan melaksanakan secara sungguh-sungguh ketentuan perundang-undangan dan kode etik pegawai KPK. Dua, bersedia menghindari pertentangan kepentingan dalam melaksanakan tugas. Tiga, bersedia diproses sesuai ketentuan yang berlaku apabila selama kami bertugas di KPK ditemukan perbuatan melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelum menjadi pegawai KPK."
"Empat, apabila kami melanggar hal-hal yang telah kami nyatakan dalam pakta integritas ini kami bersedia dikenakan sanksi moral, sanksi administrasi, dan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-udangan yang berlaku. Demikian pakta integritas ini dibuat tanpa ada paksaan dari pihak manapun dan siapapun juga".
Lima orang tersebut kemudian menandatangani pakta integritas disaksikan langsung oleh Cahya.
Lima orang yang dilantik itu yakni Fatma Istiana Supena sebagai Kabag Perencanaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), Crystelina Gustina Sitompul sebagai Kabag Pelayanan Informasi dan Komunikasi Publik, Arba' Ahmadin Yudho Sulistyo sebagai Kabag Pengelolaan Gedung.
Baca juga: Alih status pegawai KPK tak kurangi independensi berantas korupsi
Kemudian, Heni Rosmawati sebagai Koordinator Sekretariat Pimpinan dan Ike Dhanik Noviyawati sebagai Kepala Sekretariat Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM).
Sebelumnya, KPK telah memilih enam orang untuk menduduki jabatan eselon III setelah sebelumnya melalui serangkaian tes sejak Juli 2020.
"Setelah melalui seleksi asesmen oleh pihak ketiga yang independen, tes kesehatan dan wawancara sejak Juli 2020 terhadap para kandidat yang bersumber dari internal KPK, Kemendagri, BKN, Kemenkeu, dan LAN, saat ini telah terpilih enam orang pejabat struktural yang akan menduduki jabatan eselon III KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (5/10).
Baca juga: Pimpinan KPK yakin pegawai jadi ASN tak pengaruhi independensi
Sedangkan untuk satu pejabat lainnya, yakni Mohammad Ibnusoim sebagai Kabag Perbendaharaan, pelantikannya akan digelar setelah proses mutasi dari Kemenkeu selesai.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020