"Kita segera memanggil bupati, kini suratnya sedang dikonsep setelah rampung dan ditandatangani pimpinan dewan akan langsung dikirimkan," kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pandeglang Yadi Murodi di Pandeglang, Senin.
Menurut dia, pemanggilan tersebut dilakukan selain untuk meminta penjelasan juga guna mengetahui sikap bupati terkait pejabat yang diperpanjang masa jabatannya tersebut.
Pemanggilan Erwan Kurtubi ini, kata dia, dilakukan karena adanya desakan dari berbagai lapisan masyarakat maupun elemen aktivis serta LSM yang juga mendesak agar bupati segera memensiunkan pejabat yang telah habis masa baktinya itu.
Sebanyak tujuh pejabat eselon II di Kabupaten Pandeglang yang telah habis masa jabatannya tetap dipertahankan untuk menduduki jabatannya itu. Perpanjangan tersebut dilakukan oleh Bupati Pandeglang ketika dijabat oleh Ahmad Dimyati Natakusumah yang kini telah mengundurkan diri karena terpilih menjadi anggota DPR RI dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Ketujuh pejabat yang diperpanjang itu yakni Enjang Sadina yang kini menjadi Sekretaris Kabupaten Pandeglang, Maman Irawan (staf ahli bupati), Bai Sumarta (Kepala Badan Kepegawaian Daerah-BKD).
Kemudian, Djadja Suhardja (Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu-BPPt), Purwadi (Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan), Enan Tosin (Kepala Dinas Pekerjaan Umum) dan Debat Hasahatan (Kepala Dinas Tata Ruang dan Kebersihan).
Yadi mengaku, jika nanti digelar pertemuan dengan Erwan akan menyampaikan desakan agar masalah tersebut segera diselesaikan dan meminta agar bupati tidak lagi memperpanjang jabatan pejabat yang telah habis masa baktinya itu.
"Desakan dari berbagai elemen ini agar Erwan segera memensiunkan mereka yang diperpanjang. Alasannya, perpanjangan pejabat yang sudah habis jabatannya ini menghambat proses regenerasi birokrasi yang ada di bawahnya," kata politisi dari PDI Perjuangan itu.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pandeglang Ramjani Soegiri secara terpisah mendukung tuntutan dari aliansi OKP dan mahasiswa tersebut.
"Memang sudah seharusnya pejabat yang telah pensiun itu dipensiunkan, jangan terus-terusan diperpanjang, karena tidak baik pada perkembangan birokrasi sebab menghambat pegawai lain untuk naik," ujar politisi Partai Golkar itu.
DPRD, kata dia, sebelumnya telah mengirimkan surat pada bupati untuk meminta klarifikasi seputar perpanjangan jabatan dan meminta agar perpanjangan tidak dilakukan, namun hingga kini tidak ada tindak-lanjutnya. (S031/K004)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010