Jakarta (ANTARA News) - Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menggantikan Tumpak Hatorangan Panggabean akan dibentuk paling cepat bulan depan.

Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar usai rapat internal dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Jakarta, Senin, mengatakan ia telah mengajukan usul agar dibentuk pansel untuk mencari pengganti Tumpak dan Presiden telah menyetujui.

"Saya tadi mengusulkan supaya kita segera membentuk pansel, Presiden memberikan persetujuan," ujarnya.

Menurut Patrialis, Tumpak tetap harus dicari penggantinya melalui seleksi, tanpa perlu menunggu seleksi untuk mencari pengganti 4 pimpinan KPK lainnya yang akan habis masa jabatan pada 2011.

Ia mengakui terdapat perbedaan pandangan antara yang berpendapat kepemimpinan kolektif KPK tetap harus beranggotakan 5 orang dan yang menyetujui bahwa kepemimpinan kolektif itu masih dapat berjalan dengan kepemimpinan kurang dari lima orang.

"Daripada bersengketa kita beda pendapat begitu, mendingan kita seleksi saja," ujar Patrialis.

Menurut Menkumham, Presiden menghargai keputusan DPR yang menolak Perppu No 4 Tahun 2009 tentang Pelaksana Tugas Pimpinan KPK.

Saat ini, pemerintah masih menunggu surat pemberitahuan hasil paripurna DPR yang menolak Perppu tersebut dan akan mengajukan RUU pencabutan Perppu itu ke DPR.

Patrialis memperkirakan bulan depan setelah DPR reses, pemerintah akan melayangkan surat pengajuan RUU pencabutan Perppu Plt Pimpinan KPK ke DPR.

Setelah RUU tersebut disahkan, pemerintah lalu akan mencabut Keputusan Presiden tentang pengangkatan Tumpak sebagai plt pimpinan KPK.

Baru setelah itu Departemen Hukum dan HAM akan membentuk panitia seleksi untuk mencari pengganti Tumpak Hatorangan Panggabean.

"Untuk mencari satu orang itu sangat berharga untuk negara, jangan pikir boros. Bulan depan sudah kita mulai, tapi itu kita bentuk dulu panselnya," demikian Patrialis.

(T.D013/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010