Kuala Lumpur (ANTARA) - Departemen Penjara Malaysia menyatakan jumlah keseluruhan kasus positif COVID-19 di antara tahanan dan petugas penjara di Malaysia mengalami peningkatan tajam dari 453 kasus menjadi 1.126 orang.

Departemen Penjara Malaysia mengemukakan hal tersebut, Selasa, dalam pernyataan media tentang langkah tambahan dan segera dalam mengekang penularan COVID-19 dalam penjara.

Mereka menyatakan pada Senin (5/10) jumlah kasus positif COVID-19 di lingkungan penjara masih 673 kasus.

"Kantor Penjara menganggap serius jumlah peningkatan kasus positif COVID-19 yang kini melibatkan jumlah besar dalam kalangan tahanan di dalam," katanya.

Dalam pernyataan tersebut disampaikan penularan dalam kalangan tahanan bermula di Penjara Tawau, Sabah, ketika seorang tahanan yang baru diterima dari Lahad Datu telah disahkan positif COVID-19 pada (2/9). Klaster seterusnya pula ditemukan di Penjara Alor Setar pada (29/9).

Departemen Penjara telah mengambil segala langkah mengikut SOP yang ditetapkan oleh Kementerian Kesihatan Malaysia (KKM) untuk merawat, karantina dan mencegah penularan wabah tersebut dalam segala aspek penugasan staf serta penjagaan tahanan di seluruh negara.

Untuk memperketatkan SOP di penjara beberapa langkah turut dilaksanakan melalui Perintah Tetap Komisioner Jenderal Penjara.

Disamping itu untuk mengurangi penyebaran COVID-19 dalam kalangan tahanan serta mengurangi kesesakan Departemen Penjara juga mengambil langkah tambahan dan drastis.

Langkah tersebut seperti tahanan kasus narkoba pasal 15(1) Undang-Undang Narkoba Berbahaya dikeluarkan dari penjara dan ditempatkan di beberapa kamp penjara sementara.

Jumlah keseluruhan yang dapat ditampung di kamp tersebut adalah sebanyak 2.300 hingga 2.800 orang tahanan.

Juga ada pelaksanaan Pembebasan Tahanan Berlisensi (PBSL) atas hukuman bawah setahun yang sisa hukumannya kurang dari tiga bulan.

Sesuai statistik Departemen Penjara hingga 5 Oktober 2020 terdapat 11.018 tahanan hukuman kurang dari satu tahun dan sisa hukumannya kurang dari tiga bulan yang layak untuk dipertimbangkan bagi PBSL.

Semua tahanan yang dibebaskan melalui PBSL wajib melalui kriteria pemilihan ketat yang ditetapkan dan disahkan
lulus saringan COVID-19 oleh Kementrian Kesehatan Malaysia (KKM) terlebih dahulu.

Baca juga: Malaysia siapkan 11 penjara untuk pelanggar pembatasan sosial
Baca juga: Malaysia alami kasus tertinggi COVID-19 Malaysia sejak Maret
Baca juga: Malaysia umumkan 1.195 kasus COVID-19 di Sabah


Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2020