Dalam SKB CPNS tahun 2020 di Jatim terdapat 22 peserta yang terkonfirmasi positif COVID-19.
Surabaya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur tetap memfasilitasi peserta berstatus positif COVID-19 untuk mengikuti seleksi kompetensi bidang calon pegawai negeri sipil (SKB CPNS) di lingkungan pemerintahan setempat.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim Nurkholis, Selasa, di Surabaya menyampaikan dalam SKB CPNS tahun 2020 di Jatim terdapat 22 peserta yang terkonfirmasi positif COVID-19.
"Dari jumlah tersebut, enam peserta telah mengikuti tes sesuai jadwal karena telah melewati masa karantina dan mendapat rekomendasi tim kesehatan," katanya kepada wartawan.
Sedangkan belasan peserta lainnya yang terkonfirmasi positif COVID-19, katanya, akan mengikuti tes pada 8 Oktober 2020 setelah dijadwal ulang oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Pelaksanaan SKB CPNS Pemprov Jatim telah memasuki hari ke-10 sejak dimulai pada 28 September lalu.
Tercatat sebanyak 4.348 peserta dari total 4.777 pelamar yang telah mengikuti SKB di Kanreg II Badan Kepegawaian Negara BKN.
Dalam pelaksanaan SKB masing-masing formasi diikuti peserta sebanyak tiga kali jumlah formasi yang dari tes ini langsung dapat diketahui hasil lolos dengan format penilaian 40 persen SKD dan 60 persen SKB.
"Ketika formasi ada 10 lowongan, maka yang bersaing ada 30 peserta. Setelah ini peringkat tertinggi langsung lolos dan mengikuti pemberkasan," katanya.
Selama tes berlangsung, kata Nurkholis, total kehadiran peserta mencapai 98,06 persen atau sebanyak 3.383 peserta.
Sementara itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyampaikan rekrutmen CPNS ini merupakan kebutuhan dan formasi yang diterima sebanyak 1.817 lowongan.
"Formasi ini yang menentukan Kementeriam PAN-RB, Pemprov hanya mengajukan sesuai dengan kebutuhan maksimalisasi layanan dan kinerja di seluruh OPD, UPT dan semua sektor di Pemprov," katanya.
Gubernur Khofifah yang berkesempatan memantau jalannya SKB juga mengingatkan dalam suasana pandemi ini, formatnya menyesuaikan ketentuan protokol kesehatan.
"Ada jadwal bagi mereka yang positif COVID-19 setelah mendapat rekomendasi ikut ujian dan melalui protokol kesehatan sangat ketat. Lalu yang hasil tes cepatnya reaktif sudah melaksanakan sesuai jadwal dengan pelaksanaan di ruang tersekat," demikian Khofifah Indar Parawansa.
Baca juga: Gubernur Jatim memotivasi CPNS peserta seleksi kompetensi dasar
Baca juga: Orang positif COVID-19 di Mukomuko-Bengkulu boleh ikut seleksi CPNS
Baca juga: Peserta SKB CPNS Yogyakarta dari luar DIY wajib lakukan rapid test
Baca juga: Dinkes siapkan 600 alat tes cepat COVID-19 untuk peserta CPNS Mataram
Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020