Timika (ANTARA) - Kementerian Sosial RI melalui PT DNR Logistik sejak Senin (5/10) mulai menyalurkan bantuan beras kepada sebanyak 7.157 keluarga penerima manfaat (KPM) pemegang kartu program keluarga harapan (PKH) di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.
Perwakilan PT DNR di Timika, Ebit, Selasa mengatakan Kemensos bekerjasama dengan Perum Bulog menyiapkan 107 ton atau untuk alokasi selama tiga bulan sebanyak 321 ton beras bantuan untuk 7.157 KPM pemegang kartu PKH di Mimika yang tersebar pada 58 kelurahan dan kampung (desa) pada 16 distrik (kecamatan).
Penyaluran beras tersebut merupakan bagian dari program Pemerintah Pusat melalui Kemensos untuk membantu sebanyak 10 juta KPM pemegang kartu PKH di seluruh Indonesia.
Baca juga: Kemensos pastikan distribusi bantuan beras sosial di Banten lancar
"Untuk hari pertama penyaluran kemarin kami sudah distribusikan beras bantuan itu ke KPM PKH di Kelurahan Sempan, Otomona, Perintis, Koperapoka dan Minabua. Sementara untuk hari kedua pendistribusian beras dilakukan ke KPM PKH yang berdomisili di Kelurahan Timika Jaya, Hangaitji, Timika Indah, Wanagon dan Mimika Baru," jelas Ebit.
PT DNR menargetkan untuk menyalurkan beras bantuan Kemensos tersebut ke seluruh KPM PKH di Mimika dalam waktu 10 hari.
Setiap KPM PKH menerima bantuan beras sebanyak 15 kilogram per bulan selama periode tiga bulan yaitu Agustus, September dan Oktober 2020 dengan total mencapai 45 kilogram.
Sebagai perusahaan yang ditunjuk menyalurkan beras bantuan Kemensos tersebut, PT DNR menyediakan sarana transportasi baik darat, laut maupun udara agar bantuan tersebut bisa diterima langsung oleh penerima manfaat.
Baca juga: Hingga Oktober, Bulog salurkan 146,9 ribu ton beras bansos
"Sebelum penyaluran, kami lakukan survei untuk pemetaan terlebih dahulu. Lalu kami menyiapkan moda transportasinya. Untuk lokasi yang bisa diakses melalui darat, kami siapkan mobil pick-up dan truk, sementara untuk wilayah pesisir pantai kami akan sediakan perahu motor, sementara untuk wilayah yang hanya bisa dijangkau dengan transportasi udara seperti di Ilaga Kabupaten Puncak, kami masih menegosiasikan dengan maskapai penerbangan," jelas Ebit.
Ebit mengatakan distribusi beras bantuan Kemensos kepada KPM PKH juga mendapat pengawalan oleh prajurit TNI dari Kodim 1710 Mimika.
"Memang petunjuk dari pusatnya demikian supaya pengamanannya lebih terjamin dan bisa tepat sasaran. Kalau dulu hanya dibuatkan surat jalan, tapi sekarang kami menggunakan aplikasi dan harus membuatkan mapping lalu diserahkan ke Bulog untuk menentukan kuantum yang akan didistibusikan sesuai data yang ada di lapangan. Setelah KPM PKH menerima alokasi beras, mereka juga harus menandatangani form yang telah disiapkan," jelas Ebit.
Perwakilan PT DNR untuk wilayah Papua dan Papua Barat, Paulus Hayon mengatakan penyaluran beras bantuan Kemensos tersebut dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Papua dan Papua Barat.
"Semua berjalan serentak seperti di Jayapura, Manokwari, Biak dimana ada gudang bulog. Kami menargetkan penyaluran ini harus rampung sebelum akhir Oktober ini," kata Paulus.
Selain di Mimika, PT DNR juga akan mendistribusikan beras bantuan Kemensos kepada KPM PKH di Kabupaten Puncak dengan total alokasi sebanyak 19,5 ton per bulan atau 58,5 ton untuk alokasi selama tiga bulan.
"Untuk penyaluran ke Ilaga Kabupaten Puncak, kami rencanakan akan menyewa pesawat terbang. Tahun lalu kami menggunakan jasa pesawat Rimbun Air. Kami masih melakukan negosiasi soal tarifnya. Tentu maskapai yang memberikan tawaran termurah itulah yang akan kami kerjasamakan," jelas Paulus.
Ia menambahkan, penyaluran beras bantuan Kemensos tersebut mengalami keterlambatan di wilayah Papua dan Papua Barat lantaran sebelumnya penyaluran beras bantuan khusus masa pandemi COVID-19 untuk periode Juli baru bisa tuntas hingga Agustus.
Adapun beras yang disalurkan tersebut merupakan beras kualitas medium.
Baca juga: Bekasi mulai distribusikan bansos pangan untuk 42.192 keluarga
Baca juga: Aceh Besar luncurkan bantuan beras sosial untuk 21.116 KPM PKH
Pewarta: Evarianus Supar
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020