Lubuklinggau (ANTARA News) - Diduga akibat salah paham, Veri Nopriansyah (25) warga RT 5 Kelurahan Amula Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau yang kesehariannya bekerja sebagai tukang ojek tewas mengenaskan oleh luka tusukan pada Minggu dini hari (7/3).
Korban tewas diduga akibat ditusuk Apiko bin Sonani (27) warga Kelurahan Siring Agung, kecamatan Lubuklinggau ketika menonton pesta pernikahan salah seorang warga di Kelurahan Simpang Periuk sekitar pukul 01.00 WIB.
Tersangka Apiko setelah menghabisi nyawa korban langsung melarikan diri dan keesokan harinya menyerahkan diri ke Polres Kota Lubuklinggau dengan ditemani Camat Lubuklinggau Selatan I, Imam Senen.
"Saat ini tersangka sudah kita tahan setelah menyerahkan diri dengan diantar camat," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Kota Lubuklinggau, AKP Jonson Nadapdap, Minggu.
Ia mengatakan, dugaan sementara tersangka membunuh korban karena telah terjadi salah paham antara keduanya, hingga terjadi perkelahian.
Sejauh ini pihaknya terus melakukan pendalam kasus tersebut untuk mengetahui apakah ada motif lain yang melatarbelakangi pembunuhan itu.
Sementara itu tersangka Apiko di hadapan petugas penyidik mengaku, pembunuhan itu dilakukan karena saat dirinya sedang menonton acara organ tunggal di Kelurahan Simpang Priuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan, saat sedang asyik menonton, dipukul korban.
Karena tak terima dengan perbuatannya korban kemudian membalas pukulan tersebut sehingga terjadi perkelahian. Karena terdesak, tersangka kemudian mengeluarkan pisau dari balik pinggangnya dan langsung menghujamkannya ketubuh korban yang mengenai tengkuk, ketiak, dan lengan kiri sehingga menyebabkan korban tewas dilokasi kejadian.
Dalam pelariannya, tersangka mengaku dibayangi arwah korban dan keesokan harinya, dia kemudian mengadukan kejadian tersebut kepada Camat Lubuklinggau Selatan I, atas nasihat dari camat tersangka akhirnya menyerahkan diri ke Polres Lubuklinggau untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya. (NMD/K004)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010