Massa dari berbagai elemen mahasiswa melakukan aksi menolak pengesahan UU Cipta Kerja.
Bandung (ANTARA) -
Pembubaran massa oleh aparat Polrestabes Bandung serta Brimob Polda Jawa Barat diwarnai aksi perusakan sebuah mobil polisi yang dirparkir di kawasan Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung.
 
Aksi perusakan itu terjadi sekitar pukul 18.15 WIB setelah massa terpecah akibat pembubaran aksi oleh polisi dengan menggunakan tembakan gas air mata. Namun, belum diketahui identitas oknum kelompok yang melakukan perusakan itu.
 
Mobil polisi berjenis minibus itu terparkir di depan Gedung Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Tenaga Kependidikan IPA, Jalan Diponegoro, Kota Bandung.

Baca juga: Polisi jaga aksi tolak RUU cipta kerja
 
Adapun mobil tersebut merupakan salah satu unit dari Bagian Operasi Polrestabes Bandung yang difungsikan sebagai kendaraan tim penindak pelanggaran protokol COVID-19.
 
Hingga pukul 19.00 WIB, sebagian massa sudah membubarkan diri. Namun, Brimob masih menyiagakan personelnya untuk menghalau massa dari arah Gedung Sate.
 
Sebelumnya, aksi itu dimulai sekitar pukul 13.30 WIB. Massa dari berbagai elemen mahasiswa melakukan aksi menolak pengesahan UU Cipta Kerja.
 
Massa aksi juga sempat melakukan long march mengelilingi arus lalu lintas padat di Kota Bandung, di antaranya Jalan Layang Pasupati, Jalan Wastukancana, dan Jalan Ir. H. Djuanda.
 
Namun, pada pukul 18.05 WIB, situasi aksi mulai memanasi hingga berujung rusuh. Akhirnya aparat kepolisian menembakkan gas air mata ke arah massa untuk pembubaran.

Baca juga: Pengusaha sambut baik pengesahan RUU Cipta Kerja
 

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020