Padang (ANTARA News) - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Usman Hamid, menilai tindakan Poltabes Padang merupakan kriminalisasi dan pembungkaman bagi pengurus Forum Warga Kota (FWK) Padang serta anggotanya.

"Aksi penangkapan dan penahanan sewenang-wenang yang dilakukan pihak Poltabes Padang merupakan upaya untuk mengkriminalisasikan pengurus FWK Padang serta anggota", kata Koordinator Kontras, Usman Hamid, melalui telepon, Minggu.

Poltabes Padang melakukan penangkapan kepada pengurus FWK berdasarkan laporan Sekretaris Daerah Kota Padang atas tuduhan melakukan tindak pidana pengrusakan Rumah Dinas Walikota Padang ke Poltabes Padang saat aksi berlangsung pada 10 Februari 2010.

Menurutnya, upaya kriminalisasi tersebut juga tidak terlepas dari praktek mafia hukum dan intervensi kekuasaan terhadap proses penegakan hukum,

"FWK Padang selama ini lantang menyuarakan berbagai permasalahan di Kota Padang, terutama dalam mengungkap berbagai pelanggaran hukum yang terjadi di Kota Padang," ujarnya.

Dia menambahkan, tindakan sewenang-wenang Poltabes Padang juga telah berakibat terjadinya dugaan Pelanggaran HAM dan Pelanggaran disiplin dan kode etik Polri.

"Petugas melakukan penangkapan tanpa surat perintah penangkapan. Mereka juga melakukan penggeledahan rumah di malam hari tanpa izin penggeledahan dan merampas harta benda milik anggota FWK tanpa surat izin penyitaan dari pengadilan negeri dan berita acara penyitaan", katanya.

Dia mengatakan, "Kita telah menerima laporan pengaduan FWK melalui penasehat hukum beberap waktu yang lalu, terkait penangkapan anggota FWK oleh Poltabes Padang."

"Laporan pengaduan dari FWK melalui penaseha hukum akan kita tindak lanjuti nantinya. Kita juga akan menyurati Kapolda Sumbar perihal pengaduan FWK tersebut", katannya.

Penangkapan dan penahanan sewenang-wenang tersebut, katanya, telah memunculkan adanya ancaman, teror dan intimidasi kepada anggota dan pengurus FWK lainnya.

Tercatat 20 orang anggota dan pengurus FWK lainnya terancam dan merasa tidak aman, sehingga meninggalkan Kota Padang untuk mencari perlindungan. (ZON/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010