BOSDA khusus tersebut bisa digunakan untuk pengadaan wastafel atau tempat cuci tangan dan "thermogun"
Yogyakarta (ANTARA) - Sekolah negeri di Kota Yogyakarta dari jenjang taman kanak-kanak (TK) hingga SMP akan memperoleh Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) khusus yang digunakan untuk pengadaan fasilitas pencegahan dan pengendalian COVID-19 di lingkungan satuan pendidikan.
“Anggarannya berasal dari APBD Perubahan 2020. Harapannya bisa segera ditetapkan dan kemudian direalisasikan untuk mendukung pengadaan sarana dan prasana pencegahan COVID-19 di sekolah,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Budi Ashrori di Yogyakarta, Selasa.
Ia menjelaskan pemberian BOSDA khusus tersebut dituangkan dalam Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 81 Tahun 2020 yang ditetapkan akhir September.
BOSDA khusus tersebut, tambahnya, bisa digunakan untuk pengadaan wastafel atau tempat cuci tangan dan "thermogun".
Nilai bantuan untuk pengadaan satu unit wastafel Rp1,5 juta dan untuk satu unit thermogun Rp725.000. Sebelum menerima BOSDA khusus tersebut, setiap sekolah diminta mengajukan proposal.
Total BOSDA khusus untuk mendukung penerapan protokol kesehatan di sekolah tersebut dianggarkan sekitar Rp2,5 miliar yang akan diberikan untuk enam TK, 89 SD dan 16 SMP negeri di Kota Yogyakarta.
“Kami sudah memiliki panduan mengenai jumlah ideal wastafel yang harus disediakan di sekolah atau fasilitas lainnya dan prosedur penerapan protokol kesehatan di sekolah. Panduan ini kami susun sebagai persiapan jika kegiatan belajar mengajar sudah diperbolehkan untuk dilakukan secara langsung,” katanya.
Sejumlah sekolah pun, lanjut dia, sebenarnya sudah memiliki fasilitas pendukung protokol kesehatan, seperti wastafel namun jumlahnya belum memenuhi kebutuhan ideal.
“Makanya ada basda khusus untuk mendukung bahwa protokol kesehatan di sekolah dilakukan dengan baik,” katanya yang memastikan BOSDA reguler tetap diberikan ke sekolah.
Berdasarkan data awal, jumlah wastafel atau tempat cuci tangan yang dibutuhkan di sekolah di Kota Yogyakarta cukup banyak yaitu sekitar 1.280 unit, demikian Budi Ashrori .
Baca juga: Kemendikbud: Penyelewengan dana BOS saat pandemi terancam hukuman mati
Baca juga: Siswa madrasah Yogyakarta diusulkan dapat bantuan operasional sekolah
Baca juga: Mendikbud ingatkan kebebasan penggunaan dana BOS diikuti akuntabilitas
Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020