Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi.
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh pimpinan kedua lembaga di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya menyatakan kerja sama dengan LAN merupakan hal yang strategis mengingat LAN merupakan institusi yang penting dalam pengembangan kapasitas ASN melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan.
"Pendidikan sangat penting untuk mendukung peningkatan kapasitas pegawai KPK maupun ASN lainnya, menjadi SDM yang kompeten dan berkinerja tinggi dalam pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi," kata Firli.
Baca juga: Pegawai KPK ikuti Diklatpim LAN terkait peralihan jadi ASN
Baca juga: KPK-Kemensetneg koordinasi tertibkan aset negara Rp571,5 triliun
Baca juga: KPK minta PPKGBK tinjau ulang kerja sama terkait 13 aset
Tak hanya meliputi pengembangan kompetensi, MoU tersebut juga meliputi kerja sama dua lembaga dalam pencegahan tindak pidana korupsi, pengkajian dan penelitian, pertukaran informasi dan/atau data, penyediaan narasumber dan ahli, dan lingkup lainnya yang disepakati.
Sementara Kepala LAN Adi Suryanto mengatakan penandatanganan MoU itu merupakan momentum yang baik untuk memperkuat upaya pemberantasan tindak pidana korupsi secara efektif dan efisien sesuai kewenangan dan kapasitas masing-masing berdasarkan peraturan perundang-undangan.
"Penandatanganan MoU ini sesungguhnya bukan titik awal kita bekerja sama karena kurang lebih 5 tahun lalu saat kami merombak seluruh kurikulum secara mendasar, salah satu yang diperkuat adalah dengan memasukkan materi-materi antikorupsi. Semua itu atas dukungan KPK yang ikut terlibat dalam tim desain bahan ajar," kata Adi.
Ia mengharapkan nantinya LAN bisa berkiprah dalam upaya penguatan antikorupsi. Hal itu mengingat kewenangan LAN untuk melakukan pengembangan terhadap ASN mulai dari CPNS hingga jenjang tertinggi.
"Ini merupakan peluang kita untuk melakukan kerja sama dalam memberikan pelatihan kepada ASN. Kami berharap KPK akan banyak memberikan masukan untuk memperkuat upaya kami dalam pemberantasan korupsi terutama dalam pengembangan bagi ASN," tuturnya.
Dalam acara penandatangan MoU tersebut, juga hadir Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo.
Ia menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo agar upaya pencegahan korupsi dapat dilakukan secara bersama-sama dan secara besar-besaran agar dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020