"Kondisi kualitas pendidikan kita masih sangat bervariasi, tidak hanya antardaerah tetapi juga antarlembaga pendidikan. Selain itu, lembaga pendidikan kita antardaerah belum seluruhnya memiliki standar mutu yang sama," kata dia, saat membuka focused group discussion (FGD) Penguatan Peran Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) secara virtual, Selasa.
Baca juga: MPR: Transformasi pendidikan harus perhatikan kualitas-kuantitas guru
Kesenjangan tersebut, kata dia, salah satunya disebabkan oleh kondisi SDM tenaga pengajar yang belum berkualitas. Ia mengatakan jenjang pendidikan terakhir yang dimiliki guru menjadi penentu peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.
"Masih ada 10 persen guru bukan PNS dan 6,7 persen guru PNS yang belum memiliki gelar sarjana S1," katanya.
Baca juga: Pakar: kreativitas guru tentukan kualitas pendidikan di masa pandemi
Sementara itu, berdasarkan UU Nomor 14/2005 tentang Guru dan Dosen dijelaskan guru wajib memiliki kualifikasi akademis melalui pendidikan tinggi program sarjana atau program diploma empat.
Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memutasi terhadap guru-guru PNS yang masih berijazah Sekolah Pendidikan Guru, SMA, dan Diploma III.
Baca juga: Pengamat minta pemerintah evaluasi guru untuk majukan pendidikan
Ia juga menegaskan setiap upaya untuk mewujudkan SDM unggul harus disertai dengan pengasahan dan penguatan karakter SDM itu. Sehingga, kepentingan masyarakat umum menjadi prioritas tanpa memandang suku, agama maupun golongan.
"Saya juga ingin kita semua bersepakat bahwa segala bentuk pengembangan SDM harus disertai dengan dengan pengasahan dan penguatan karakter. Pengembangan SDM berbasis karakter harus sejajar dengan pengembangan SDM berbasis kompetensi," ujarnya.
Baca juga: Pemerintah fokus peningkatan kualitas SDM dan guru
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020